Tomohon, Sulutreview.com – Pemerintah Kota Tomohon senantiasa hadir di tengah masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya sebagai pencatat pernikahan.
Kali ini, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melakukan pencatatan pernikahan Billy Thandy Tulungen SIP ME dan Eka Prisytia Wagiu SSTP di Gedung Gereja GMIM Getsemani Lansot Sarongsong, Jumat (12/11/2021).
Khadim dalam ibadah sekaligus yang melakukan peneguhan dan pemberkatan nikah, Pdt Dr Hein Arina selaku Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Untuk saksi dalam pernikahan, Pdt Ny Vanny Arina-Suoth MTh bersama Ny Rita Dondokambey-Tamuntuan.
Walikota Senduk didampingi Kadis Capil Kota Tomohon Albert J Tulus saat melakukan pencatatan menguaraikan kaitan dengan Undang-undang yang mengatur tentang hak dan kewajiban suami istri. Diantaranya bahwa suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri wajib untuk saling cinta dan mencintai serta hormat menghormati dan setia.
Kesempatan itu juga Walikota ikut memberikan berupa wejangan kepada pasangan yang baru diteguhkan dan diberkati.
“Dalam membentuk rumah tangga, hendaklah untuk terus saling mencintai, menghargai, menghormati dan sebagainya, disamping itu hormat kepada orang tua, dan yang terpenting juga bentuklah rumah tangga yang harmonis dan tetap berlandaskan atas kasih Tuhan Yesus Kristus,” ucap Senduk yang turut didampingi istri Ny drg Jeand’arc Karundeng.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE juga menghadiri resepsi pernikahan ini.(srv)













