Tomohon, Sulutreview.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota Tomohon agar bekerja dengan kualitas mumpuni.
“Untuk dapat menunjang kelancaran pembangunan, maka setiap ASN harus memiliki kemampuan dan bekerja dengan kualitas mumpuni. Baik dari segi pengetahuan, keahlian dan sikap,” katanya pada pelaksanaan apel kerja, di Command Center MPP Wale Kabasaran melalui Zoom Meeting Senin (1/11/2021).
Nilai-nilai ASN berakhlak, katanya, merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Untuk itu, ASN di Pemerintah Kota Tomohon juga memiliki employer branding sebagai semboyan, yakni bangga melayani masyarakat dan akan senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN juga dituntut untuk memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan,” tukasnya.
Sejumlah hal penting, terkait perubahan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil diantaranya disiplin ringan, hukuman sedang
dan hukuman berat berikut pasal 43 Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.
“Ketentuan peraturan pemerintah ini mutatis mutandis berlaku untuk calon PNS,” ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa melakukan pengawasan dan memberi pembinaan serta menjadi contoh bagi ASN yang ada di perangkat daerahnya masing-masing, untuk mematuhi peraturan tentang disiplin ASN yang sudah disampaikan agar jumlah pelanggaran disiplin dapat ditekan.
“Saat ini kita telah memasuki hari pertama di bulan November hanya tersisa dua bulan ke depan bagi kita untuk menyelesaikan berbagai program kerja yang telah direncanakan dengan baik,” tukasnya.
Sekalipun masih dalam masa pendemi Covid-19, Roring mengajak untuk tetap melangkah maju untuk meraih dan merealisasikan target-target kinerja yang telah ditetapkan. Terutama target-target kinerja yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu ada evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan sampai saat ini, untuk kemudian dilakukan koreksi maupun perubahan-perubahan yang perlu untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon ini, tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Hadir dalam apel kepala-kepala perangkat daerah, seluruh ASN se Kota Tomohon yang mengikuti secara virtual.(srv)






