Bitung, Sulutreview.com- Pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cabang Kota Bitung secara mendadak Jumat (17/09/2021) mendatangi Kantor Polres Bitung.
Tersiar kabar, pihak PDI Perjuangan Bitung ini akan melaporkan oknum yang diduga mencemarkan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Ny Megawati Soekarno Putri.
Terpantau wartawan, kedatangan pihak PDI Perjuangan ini diwakili kuasa hukumnya Ridwan Mapahena SH MH dan Rendy Rompas SH yang langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Lantas, apa sih sebenarnya laporan yang akan dimasukan pihak kuasa hukum PDI Perjuangan Bitung ini? berikut ulasanya.
Dimana kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bitung untuk membuat laporan resmi terhadap akun penyebaran berita hoax meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung Bidang Hukum dan HAM, Ridwan Mapahena SH MH, pihaknya melaporkan pemilik akun Mahakarya Cendana dan Jatim070881 yang telah menyebarkan hoax Megawati meninggal lewat YouTube dan Tiktok.
“Hari ini kami bergerak membela marwah partai dengan menempuh jalur hukum melaporkan pengunggah berita hoax yakni akun YouTube Mahakarya Cendana dan akun Tiktok Jatim070881,” kata Ridwan.
Akibat postingan hoax kedua akun itu kata dia, terjadi keresahan di masyarakat khususnya kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan.
“Perbuatan ini tidak dapat ditolerir dan perlu untuk ditindaklanjuti secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di masyarakat. Kami akan kawal terus laporan hingga pelakunya diproses hukum,” katanya.
Ikut juga hadir mendampingi Ridwan, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Suleman Luawo.(zet)






