Oleh : Ricky RA Lumingkewas STh
PERJUANGAN Semesta atau Perjuangan Rakyat Semesta disingkat Permesta adalah sebuah gerakan militer yang dideklarasikan pada tanggal 02 Maret 1957 bermula dipusatkan di Makasar dan setelahnya dipindahkan ke Manado Sulawesi Utara.
Permesta lahir atas inisiasi para tokoh dan pemimpin Sulawesi Utara ketika itu Kolonel
Ventje Sumual, Kolonel Alex Kawilarang, Kolonel Joop Warouw serta Letkol Daniel Julius Somba.
Terjadinya Permesta akibat kesenjangan pembangunan yang dirasakan hanya terfokus di Jakarta dan Pulau Jawa sedangkan sumber-sumber perekonomian lebih banyak berasal dari pulau-pulau lain diluar pulau jawa menyebabkan terjadi efek pada upaya pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tetapi lebih menitik beratkan tentang pembagian kekuatan politik dan ekonomi yang lebih adil di Indonesia hingga timbul pemberontakan dan terjadilah perang saudara ketika itu dibawah kendali para tokoh tersebut Kolonel Ventje Sumual, Kolonel Alex Kawilarang, Kolonel Joop
Warouw serta Letkol Daniel Julius Somba.
Semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta api solidaritas dari para tokoh
penggerak Permesta tersebut diatas patut kita teladani dalam memberikan perhatian bagi kemajuan pembangunan berbagai aspek di bumi nyiur melambai ini, ada banyak pengorbanan yang diberikan oleh para tokoh tersebut atas nama kesetaraan pembangunan bagi kekuatan politik dan ekonomi Sulawesi utara ketika itu agar tidak terjadi kesenjangan. Kekuatan politik ketika itu sudah termasuk rangkaian pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia serta kekuatan ekonomi sudah termasuk rangkaian pemberdayaan potensi Sumber Daya Alam Daerah agar betul-betul
pemanfaatannya dapat dirasakan secara ekonomi bagi daerah itu sendiri khususnya
Sulawesi Utara.
Karenanya JAMA menggelorakan agar semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta api solidaritas dari para tokoh penggerak permesta, jiwa Semangat Permesta perlu dan wajib dibangkitkan lagi di-era sekarang ini, namun jiwa pemberontakan
hingga terjadi konflik antara pusat dan daerah ketika itu 1957-1961 (4 tahun) tidak boleh diteladani dan jangan ada penciptaan embrio perpecahan NKRI bagi masyarakat Sulawesi Utara karena sejarah pun mencatat salah satu founding fathers (pendiri) NKRI adalah Bapak Dr GSSJ Ratulangi dikenal dengan Bapak Sam Ratulangi yang ketika itu pun telah berkomitmen bagi NKRI dan perlu sertawajib dipelihara baik bagi kita masyarakat Sulawesi Utara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JAMA memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi bagi segala bentuk pembangunan yang sudah dan sementara digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah
Pimpinan Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw namun JAMA meminta perhatian yang lebih atensi lagi bagi Gubernur OllyDondokambey dari berbagai sektor pembangunan dan pengawasan dari pengamatan Jama, sebagai berikut :
1. Pembangunan Penguatan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) agar asas keadilan
betul-betul menjadi perhatian Gubernur dengan kekuatan personil jajaran yang dimiliki ditingkat provinsi serta kapasitas Gubernur selaku koordinator pengendali pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara, artinya dalam penyaringan pemberdayaan potensi masyarakat betul-betul dapat mewakili sesuai kemampuan dan atau potensi personil SDM itu sendiri dan bukan karena kenal atau tidak kenal,
dekat atau tidak dekat tapi betul-betul tersaring oleh kekuatan dan atau kemampuan profesionalitas personil SDM itu sendiri.
JAMA menilai banyak potensipotensi SDM masyarakat adat atau masyarakat marginal justru memiliki kemampuan SDM yang handal sesuai bidang kemampuan namun karena tidak memiliki kekuatan dan kemampuan koneksitas hingga terjadi pengabaian dan fungsi pembinaan pemerintah sejak dini bagi potensi SDM dari level bawah hingga level atas kiranya
boleh menjadi perhatian bagi Gubernur.
2. Teguran keras Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Perihal Pengelolaan Insentif Tenaga Kesehatan sebesar Rp. 104 miliar yang dananya sudah ada serta baru terealisasi sekitar 15% sungguh ironis dengan alasan kekurangan tenaga verifikator. Sudah semestinya Gubernur membentuk tim khusus untuk dapat menelusuri sebab terjadi hal demikian, karena pemerintah memiliki segala macam dukungan instrumen dalam pengelolaan dana apapun itu apalagi menyangkut pembayaran bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda atau pilar utama penanganan pasien covid 19. Wajib ditelusuri bila perlu melibatkan unsur Forkompimda seperti Kejaksaan dan BPKP agar Gubernur dan Wakil Gubernur tidak serta merta menanggung beban moril yang justru dijalankan oleh instansi teknis terkait. Tenaga Kesehatan kiranya diberikan perhatian khusus bagi pemerintah dalam hal kesehatan dan kesejahteraan pribadi. Dalam hal ini LSM JAMA siap membedah dan memberikan saran masukan kepada Gubernur.
3. Pengelolaan Pertambangan khususnya tambang emas yang ada diberbagai titik di
Provinsi Sulawesi Utara belum begitu dapat dinikmati oleh masyarakat banyak pada
umumnya sehingga dapat memberikan dampak secara positif dari segi ekonomi,
sosial dan budaya. JAMA menghimbau semua kekuatan komponen tokoh pimpinan khususnya pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Utara agar lebih lagi memberikan
atensi kepedulian tinggi bagi kepentingan masyarakat khususnya menghadapi era pandemi covid 19 ini, masyarakat diberikan kenyamanan dan kepastian perlindungan
sesuai dengan amanat Negara melalui UUD 1945. Menghimbau juga kepada seluruh warga masyarakat untuk mentaati ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menghadapi pandemic covid 19 ini.(*)
Jaringan Masyarakat Adat (JAMA)
Ketua Umum : Ricky RA Lumingkewas STh
Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan dan Investigasi : Saul SW Lumalente











