Bitung  

Warga Bitung Harap Tenang, Ini Informasi Penting Maurits-Hengky di Zona Merah

Foto Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar

Bitung, Sulutreview.com-Kendati saat ini, Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) sudah masuk pada Zona Merah pada penyebaran Pandemi Covid-19. Akan tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik, namun wajib disiplin mengikuti Protokol Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, pihak Pemkot Bitung yang dipimpin Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat dengan seluruh jajaranya dalam penanganan secara khusus terkait Pandemi Covid-19 di Kota Bitung yang sudah masuk pada Red Zone (Zona merah).

Terbukti pada Kamis (22/07/2021) melalui rapat secara Virtual Wali Kota dan Wakil Walikota memimpin akan Rapat dengan seluruh Satgas covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Walikota dengan tegas memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan MS.i dan Satgas Covid-19 untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro saat ini.

“Kita harus pastikan dulu, metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini, untuk mengetahui metodenya. Maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, karena PPKM ini kan fokusnya di RT, sosialisasikan apa itu artinya Zona Merah, kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis,” kata Maurits diaminkan Hengky.

Diketahui wilayah yang melakukan PPKM harus jelas, dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam (Satgas, Babinsa, Babinkamtibmas) agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam Zona Merah.

Sekali lagi Maurits, ingatkan, data Update perkembangan itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir. Para Camat dan Lurah setiap hari pantau terus perkembangan dilapangan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku Isoman (Isolasi Mandiri) baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.

Khusus untuk Kantor Pemkot segera lakukan pola 75 persen Work From Home (WFH), selain itu Satpol PP tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi prokes di lapangan, koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.

“Kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini,” kata Maurits.

Hadir dalam rapat tersebut; Wakil Walikota Bitung, Unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Ketua BKSAUA, Para Camat dan Lurah.

Berikut ini, langkah-langkah untuk menekan kasus covid-19:

1. Melakukan sweping prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yamg berpotensi

2. Aknan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar sulut untuk turun ke darat

3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke bitung

4. Polres bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup pemkot dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes.

“Saya menghimbau masyarakat Bitung jangan takut dan panik, ikutilah anjuran Pemerintah dengan terus mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu pakai Masker, menjauhi Kerumunan, Selalu Cuci Tangan dan serta teruslah Berdoa Kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu, Amin,” kata Maurits-Hengky.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *