Tomohon, Sulutreview.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), bertempat di Culture Village Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (16/7/21).
Walikota Tomohon melakukan penandatanganan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama bupati/walikota se-Sulawesi Utara.
Walikota mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan penandatangan bersama Gubernur tentang pengolahan sampah.
โHari ini kami Pemerintah Kota Tomohon menandatangani kesepakatan bersama tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini merupakan sinergi untuk lingkungan hidup yang lebih baik,โ ucap Caroll.
Turut hadir menandatangani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Wali Kota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, dan Wakil Wali Kota Bitung.(srv)













