Pemprov Sulut dan Kota Tomohon Sinergi Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

Walikota Tomohon Caroll Senduk saat meneken kesepakatan pengelolaan sampah

Tomohon, Sulutreview.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), bertempat di Culture Village Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (16/7/21).

Walikota Tomohon melakukan penandatanganan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama bupati/walikota se-Sulawesi Utara.

Walikota mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan penandatangan bersama Gubernur tentang pengolahan sampah.

โ€œHari ini kami Pemerintah Kota Tomohon menandatangani kesepakatan bersama tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini merupakan sinergi untuk lingkungan hidup yang lebih baik,โ€ ucap Caroll.

Turut hadir menandatangani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Wali Kota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, dan Wakil Wali Kota Bitung.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *