Mitra  

Piether Owu: Seluruh Layanan Dokumen Kependudukan GRATIS

Piether Owu (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, SULUTREVIEW – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pieter Owu mengatakan, seluruh layanan administrasi kependudukan gratis dan tanpa dipungut biaya apapun untuk masyarakat.

Hal ini juga yang menjadi perhatian Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi, agar di Kabupaten Mitra tidak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli).

Dikatakan Owu, keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat

“Tidak ada biaya. Gratis untuk masyarakat, dan hindari menggunakan perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Disaat dokumen lengkap, langsung kita proses,” jelas Piether Owu, Rabu (05/05/2021)

Lanjutnya, jika didapati ada petugas dari kantor Disdukcapil yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, maka silahkan dilaporkan

“Silahkan dilaporkan jika ada pungli melalui nomor telepon aduan 081340401973, 081241932263, dan kami akan tindak tegas jika kedapatan itu dari pihak kami,” tandas Pieter Owu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *