Mitra, SULUTREVIEW – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Daerah Pemilihan Tiga (Dapil III) Fredy Tuda, Jaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) di empat lokasi berbeda sesuai daerah pemilihan (Dapil), Kamis (29/04/ 2021).
Fredy Tuda mengatakan, masa reses pertama tersebut merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
“Selaku wakil rakyat, sudah merupakan suatu kewajiban untuk melakukan Reses, dimana sesuai dengan aturan yang ada. Setiap anggota DPRD berkewajiban melaksanakan reses,” ujar Fredy Tuda usai melaksanakan kegiatan reses
Lanjutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat yang ada di empat lokasi yakni tombatu dua barat, tombatu tiga timur betelen satu dan tombatu tiga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses
“Kehadiran saya disini untuk menampung keluhan masyarakat, untuk kita kawal nantinya dalam sidang paripurna,” jelas suami tercinta dari Kepala Kecamatan Tombatu Utara Sandra Kindangen .(**)













