Amurang, Sulutreview.com – Kasus penyebaran Covid-19 di Minsel dalam beberapa waktu mengalami penurunan.
Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak terlena atau berpuas diri. “Masyarakat harus tetap waspada, pemerintah mulai di desa, kelurahan, kecamatan sampai kabupaten harus siaga,” ujar Bupati Minsel Franky D Wongkar, Kamis (25/3/2021).
Menurut Wongkar, angka penyebaran sudah turun namun semua aparat pemerintah harus terus menjalankan tugas untuk tetap mengingatkan masyarakat. Apalagi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Menerapkan 5 M, yaitu sering mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mobilisasi artinya jangan sering keluar rumah jika memang tidak perlu.
Makanya, agar lebih menekan penyebaran covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penerapan PPKM Mikro,” tegasnya.
Penerapan PPKM Mikro harus benar-benar dilakukan oleh semua aparat pemerintah. “Saya berharap, perintah di desa sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan di masyarakat, para hukum tua diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan covid-19,” perintah Wongkar.
Pemberlakukan SE itu pula Wongkar menginstruksikan kepada instansi terkait untuk meneruskan kepada semua hukum tua, lurah, camat di seluruh Minsel. Jika ada yang tak mau menindaklanjuti hal ini, Wongkar berjanji akan memberikan tindakan tegas.(srv)













