Jane Wauran SH, saat hadir di sidang Praper ketiga
Bitung, Sulutreview.com- Pelaksanaan sidang Praperadilan, antara pihak AGT alias Andrias melalui kuasa hukumnya Irwan S Tanjung SH MH dan Michael Jacobus SH MH dengan pihak Kejaksaan Negeri Bitung telah memasuki hari ketiga.
Terlihat dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Rustam SH MH, sudah ada beberapa saksi yang dihadirkan diantaranya dari pihak AGT adalah dua pejabat dari Pemerintah Kota Bitung yaitu Albert Sarese dan Ray Suak sementara dari pihak Kejari Titi.
Yang menarik, istri dari AGT yaitu Jane Wauran SH dari hari pertama sidang sampai di hari ketiga terlihat masih sangat tegar menghadiri sidang Praper ini.
Terpantau wartawan, saat sidang ketiga yang dilaksanakan di ruang sidang lantai II, di Pengadilan Negeri (PN) Bitung dengan menggunakan celana jeans biru dibalut dengan pakaian dress tangan panjang warna kuning Jane terlihat sangat fokus untuk melihat dan mendengar jalanya persidangan.
Diketahui, pelaksanaan sidang Praper yang ketiga ini pada Jumat (26/03/2021) dimulai sejak pukul 13:00 WITA dan hingga pukul 16:56 WITA masih terus berlangsung melalui agenda menghadirkan saksi ahli hadir juga pihak Kejaksaan dipimpin Kepala Frenkie Son SH MH dan sejumlah jajaranya.(zet)