Kopra Sulut Kian Seksi, Tembus Rp13 Ribu per Kilogram

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat melihat langsung proses pengolahan kopra di Bitung

Manado, Sulutreview.com – Nilai jual komoditas kopra Sulawesi Utara (Sulut), terus berkibar hingga di kisaran harga Rp13 ribu per kilogram.

Pergerakan harga yang sangat menjanjikan tersebut tentunya turut mendongkrak kesejahteraan petani. Apalagi jika produk turunannya dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara Ir Refly Ngantung menjelaskan membaiknya komoditas kopra, tak lepas dari peran dan intervensi dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw pasca anjloknya ‘emas hijau’ selama beberapa kurun waktu.

“Nilai jual kopra saat ini, terus membaik. Bahkan sesuai pergerakan informasi harga terkini dijual Rp13 ribu per kilogramnya. Ini juga berkat intervensi dari Pemprov Sulut. Dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Wagub,” ujarnya.

Produk turunan kelapa, sebenarnya bukan hanya kopra saja. Karena masih banyak lagi olahan lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan petani.

“Selama ini petani Sulut sangat berharap, harga kopra terus membaik. Namun akan jauh lebih menguntungkan jika dilakukan diversifikasi produk,” ujarnya sambil menyebut salah satu upaya yang terus didorong kepada petani adalah dengan membuat minyak kelapa murni.

“Pemprov Sulut tak tinggal diam namun terus mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan dan ekonomi petani, yaitu dengan mengembangkan industri minyak goreng kelapa skala kelompok tani,” tukasnya.

Namun demikian Ngantung mengajak masyarakat Sulut untuk ikut mengonsumsi produk minyak kelapa lokal, yang asli terbuat dari kelapa dalam Sulut yang memiliki banyak khasiat dengan kandungan asam laurat yang baik untuk kesehatan.

“Masyarakat harus ikut berperan untuk membeli minyak goreng buatan lokal. Dengan demikian kelangsungkan ekonomi masyarakat petani akan ikut berputar,” tandasnya.

Ngantung juga menyebutkan, ada begitu banyak manfaat dari tanaman kelapa, di mana saat ini, telah diproduksi sejumlah produk yang bernilai. Sebut saja sabut kelapa yang dapat dijadikan sebagai media tanam, cocopeat, hingga sebagai pupuk organik.

“Tanaman kelapa ini sangat seksi, semua dapat dimanfaatkan sehingga menghasilkan produk dan nilai tambah. Namun demikian jangan hanya mengandalkan kopra saja, apalagi jika dijual sebagai kelapa bulat,” tandasnya.

“Dalam situasi ini, kami tak dapat melarang petani, atas hasil pertaniannya. Namun kami terus mendorong agar petani dapat mengolah kelapa dengan diversifikasi produk.Jangan dijual dalam bentuk kelapa bulat, ” imbuhnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Edwin Kindangen, bahwa kelompok tani yang mengolah minyak kelapa mendapatkan bantuan pemerintah.

“Bantuan diwujudkan dalam bentuk pemberian mesin produksi minyak kelapa. Khusus untuk kelompok tani yang akan mengelola industri minyak goreng kelapa,” katanya.

Kindangen berharap kelompok petani kelapa di kabupaten dan kota di Sulut dapat terus berinovasi mengolah berbagai produk turunan kelapa lainnya di luar dari kopra.

“Jika diolah dengan baik, produk turunan kelapa jauh bernilai ekonomi tinggi. Upaya ini secara langsung akan meningkatkan perekonomian daerah. Terutama kesejahteraan petani,” kuncinya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *