Amurang, Sulutreview.com – Pemerintahan Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang MTh, terus melakukan pembenahan dalam roda pemerintahan.
Terlihat dalam pemerintahan yang baru, mulai ada banyak kemajuan, dengan menghadirkan orang-orang yang memiliki intelektual yang tinggi.
Wabup Rembang menyatakan, memiliki intelektual yang khusus sangat sulit didapati. Sehingga sangat baik jika di wilayah pemerintahan Kabupaten Minsel, benar-benar banyak potensi-potensi aparat perangkat daerah bahkan masyarkat dengan hasil karya yang baik.
“Perangkat daerah dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minsel sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang usaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat,” ujar Wabup Rembang di hadapan Kemenkuham dan juga para peserta sosialisasi yang digagas Pemkab Minsel dan Kemenkuham, Jumat (19/3/2021).
Selain acara Sosialisasi bertajuk, Kekayaan Intelektual juga Pemkab Minsel melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan MoU tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Amurang. Dan cara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono SH MH.
Hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH., Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR MJ Maindoka, MSi.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono SH MH, berharap dengan adanya kegiatan ini Kabupaten Minsel akan bisa lebih berkembang. Terutama dalam tingkat kesejahteraan masyarakat.(srv)













