Amurang, Sulutreview.com – Ferol Noldy Pelle SH, merupakan salah satu dari 10 penjabat (Plt) Hukum Tua (Kumtua) yang mendapatkan tugas untuk menjalankan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang (FDW-PYR).
Pelle menegaskan, jika jabatan yang diberikan akan dilakukan sesuai dengan tanggung jawab yang diembankan oleh atasan. “Jabatan ini hanyalah titipan, dan kepercayaan yang sudah diberikan untuk mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati (FDW-PYR),” tutur Pelle saat memberikan sambutan dalam ibadah bersama jemaat GMIM Eben Haezer Tenga, kemarin.
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas ini di desa Pelle berharap topangan, dukungan baik jemaat maupun masyarakat di Desa Tenga. Karena ke depan nanti pemerintah desa akan berusaha melakukan pembaharuan, perubahan, pola pikir masyarakat. Tetapi juga dalam arah untuk pembangunan di desa dan juga wilayah pemerintahan daerah.
Lebih dari itu dikatakan masyarakat harus bisa memahami dengan baik dan benar, bahwa pemerintah daerah berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dalam penerapan pencegahan covid-19. Di mana masyarakat dituntut untuk membantu pemerintah dalam memberantas penyebaran Covid-19.
Caranya kata Pelle, harus mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menggunakan handzaniteser. Tapi juga harus menjauhi dan jangan membuat kerumuman masyarakat. “Hal ini harus dilakukan warga dan jangan berpikir kalau desa kita aman-aman saja, tapi harus terus berpikir dan berbuat sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya.(srv)













