Canangkan Vaksinasi Covid-19, Gubernur : Masyarakat Jangan Ragu dan Takut

Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Provinsi Sulawesi Utara telah siap memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu ditandai dengan tahapan pencanangan vaksinasi, yang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digelar di RS Lapangan Covid-19 Kitawaya Manado, Jumat (15/01/2021).

Pencanangan dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang didampingi Wagub Steven Kandouw bersama Forkopimda.

Sudah hampir setahun terkungkung dalam masa pandemi Covid-19, banyak yang terpapar dan merenggut korban jiwa.

Pemerintah telah mengupayakan berbagai cara secara maksimal. Dan kini Pemprov Sulut memasuki babak baru yakni Vaksinasi. Harapannya, memutus mata rantai Covid-19.

Vaksinasi yang telah dinanti-nantikan ini, telah dilakukan secara serentak sejak tanggal 13 Januari 2021, orang pertama yang disuntik adalah Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, vaksinasi di Sulut pun telah
dicanangkan pertanda Sulut telah siap menerima dan melakukannya. Sejumlah pejabat publik terundang hadir dan telah mendapatkan suntikan vaksin.

Kalaupun ada beberapa yang tertunda dan belum di vaksin, itu terjadi karena ada screening kesehatan yang belum mengizinkan, namun ketika kriteria sudah memenuhi, pasti akan di jadwalkan kembali sehingga boleh mendapatkan vaksinasi.

Pada tahapan pencanangan, Gubernur Olly mengatakan Sulut telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 23.670 dosis dari pemerintah pusat.

“Provinsi Sulawesi Utara telah menerima sebanyak 23.670 dosis vaksin. Vaksin ini dapat dimanfaatkan, sebagaimana petunjuk presiden dan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Sulut bersama-sama menyukseskan pemberian vaksinasi.

“Mari kita sama-sama menyukseskan tahapan vaksinasi. Sebab apa yang kita lakukan ini menjadi tanggung jawab atas hak-hak kita sebagai masyarakat. Di mana pemerintah telah memberikan vaksin kepada kita agar dapat memutus mata rantai Covid-19,” sebut Olly kembali.

Gubernur saat melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19

Pemberian vaksinasi dari pemerintah pusat, sambungnya merupakan sarana untuk membantu masyarakat Sulut agar terhindar dan terluput dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Saat ini, pemerintah telah menyediakan vaksin. Ini merupakan fasilitas untuk masyarakat Sulut sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dituntaskan bersama,” terangnya.

Di sisi lain, Gubernur menyatakan apresiasi atas respon masyarakat yang cukup tinggi, yang siap untuk menerima vaksinasi di tahapan pertama.

“Animo masyarakat di Sulawesi Utara untuk ikut divaksinasi sangat banyak. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Saya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kebijakan penting dari pemerintah ini,” tukasnya.

Sejumlah pejabat publik yang sudah mendapatkan vaksinasi, seperti Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang dan Kajati Sulut, Danrem 131/Santiago, Kajati Sulut, Ketua Bhayangkari Sulut dan Wakil Ketua Bhayangkari Sulut, gubernur menyampaikan terima kasih.

Gubernur saat melakukan skrining kesehatan

“Terima kasih kepada Forkopimda yang telah hadir dan mengikuti vaksinasi, yang tahapannya hanya butuh 15 menit. Dan observasi 30 menit tidak ada permasslshan,” tandanya.

Lebih dari itu, melalui vaksinasi, Olly berharap kegiatan ekonomi masyarakat Sulut akan semakin bergairah.

“Pemberian vaksinasi ini, diharapkan akan menopang perekonomian. Bahkan kegiatan belajar mengajar bisa jalan dengan baik, sehingga kehidupan yang baru dalam tatanan masyarakat dapat berjalan, karena dapat memutus mata rantai Covid-19 dan menjadikan masyarakat yang sehat,” bebernya.

Olly juga menyebutkan, agar masyarakat yang akan divaksinasi tetap memperhatikan kesehatan. Artinya, ketika berdasarkan skrining telah memenuhi syarat, maka tahapan vaksinasi aman.

Penerima vaksinasi harus melewati tahapan pemeriksaan akurat

“Seluruh warga harus mematuhi aturan dari Kementerian Kesehatan terkait syarat bagi seseorang dalam menerima vaksin Covid-19. Hal ini harus diperhatikan,” tandasnya sembari menambahkan masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk divaksinasi. Sebab, secara medis telah terjamin keamanannya.

“Saya berharap masyarakat untuk tidak takut divaksin dan mau divaksin, karena hanya dengan kesadaran kita bersama, kita apat efektif menanggulangi pandemi Covid-19,” tandasnya.

Gubernur juga mengingatkan kesadaran bahwa “Torang samua ciptaan Tuhan”.

“Hal itu harus tetap nampak dalam pelaksanaan vaksinasi di Bumi Nyiur Melambai. Mari kita sama-sama memutus mata rantai pandemi, dengan mendukung pelaksanaan tahapan vaksinasi covid -19 untuk menerima suntikan vaksin dan tetap menjalankan 3 M dan 3 T. Ini tentu demi kita semua, demi Sulawesi Utara Sehat dan demi Indonesia sehat. Lindungi diri, lindungi keluarga dan lindungi masyarakat,” tandasnya.

Pada tahapan vaksinasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel MPH, mengatakan bahwa sesuai jadwal penyuntikan terdapat 13 pejabat publik yang akan divaksinasi.

“Namun dari ke 13 pejabat publik ini, 5
diantaranya dapat dilanjutkan dengan vaksinasi karena tidak ada kondisi medis yang bermasalah untuk dilakukan vaksinasi,” ungkap Dandel dalam siaran pers yang dirilis.

Pangdam XII Merdeka, Mayjen Santos Matondang saat menerima vaksinasi.

Sementara 8 pejabat publik lainnya, sambung Dandel harus dijadwalkan kembali untuk vaksinasi karena adanya kondisi medis seperti tekanan darah di atas 140/90
mmHg, kondisi Diabetes Melitus yang belum terkontrol dan sementara dalam
pengobatan untuk penyakit Jantung.

“Penjadwalan kembali vaksinasi akan dilakukan sampai kondisi medis tersebut menjadi pulih,” ujarnya sembari menambahkan bahwa berdasarkan
Standard Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan dalam bentuk screening terhadap 16 kondisi medis ini, adalah merupakan bentuk kehati-hatian dalam inisiasi vaksinasi antigen. Berikut untuk menghindari terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang merupakan rekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.

“Bapak Gubernur yang juga hadir dalam proses scrining untuk pelaksnaan vaksinasi, menekankan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai. Pelaporan termasuk diantaranya adalah lewat program vaksinasi,” imbuhnya.

Diketahui, untuk alur pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi calon penerima vaksin covid 19, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan datang tepat waktu sesuai jadwal.

Gubernur Olly Dondokambey bersama Forkopimda

Selanjutnya, penerima vaksinasi harus melewati empat meja, yaitu :

Meja 1 Pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin Covid-19, dengan menunjukkan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi. Jika identitas sudah terverifikasi calon oenerima vaksin melanjutkn ke meja 2.

Meja 2, merupakan tahapan format skrining, di mana petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kindisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan.

Meja 3 vaksinasi, calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.

Meja 4, pencatatan dan Observasi, petugas mencatat hasil pelayanana vaksinasi, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI, penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.