Bitung  

Kejari Bitung Tegaskan Pemeriksaan Kadis DPMPTSP Cukup Penting

Kantor Kejari Kota Bitung 

Bitung, Sulutreview.com– Pihak Kejaksaan Negeri Bitung, dibawah kepemimpinan Frenkie Son SH MH, nampaknya sudah sangat menanti-nantikan akan pemeriksaan kepada salah satu Pejabat di Pemerintahan Kota Bitung, yang pada tahun 2020, sudah memeriksa sejumlah pejabat yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.

Hal ini terungkap usai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Bitung Andreas Atmaji melontarkan penjelasannya kepada kalangan wartawan Kamis (14/01/2020) usai memeriksa oknum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Handry Tirayoh (HT) atas dugaan kasus Penyalahgunaan Anggaran diinstansinya tersebut.

Menurut Atmadji bahwa pemeriksaan penyelidikan kepada HT ini, adalah sangat penting. “Untuk kejelasan apa-apa saja yang ditanyakan kepada Pak Handry itu nantilah dijelaskan oleh Pak Kejari. Akan tetapi pemeriksaan terhadap beliau (HT, red) cukup penting, kenapa karena yang bersangkutan kan semuanya akan bermuara toh,” ujar Kasie Pidsus kepada sejumlah awak media.

Seperti diketahui dalam pemeriksaan Handry Tirajoh di Kejari berlangsung hampir 5 jam yaitu selang jam 11:00-16:00 WITA. Dapat kami laporkan pembaca skalian bahwa dalam pemeriksaan kepada Handry Tirayoh ini masih berstatus pemeriksaan penyelidikan.

Dapat kami laporkan pembaca skalian, bahwa memang tahun 2020 lalu, Pemerintah Kota Bitung ‘Bak’ disambar petir, dimana kasus ini terbongkar saat Kejari Bitung, Frenkie Son SH MH mulai memanggil sejumlah ASN Pemkot Bitung, khususnya di DPMPTSP, namun belum menyentuh Kepala Dinas HT. Dan baru kali ini HT, diperiksa mengawali lembaran kerja Kejari di tahun 2021 saat ini.

Lantas, dengan adanya pernyataan pihak Kejari ini, bahwa pemeriksaan HT penting, apakah memberikan signal tanda awas bahwa kasus penyalahgunaan anggaran ini akan dinaikan statusnya atau tidak? kita tunggu saja perkembangannya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *