Mitra, SULUTREVIEW – Puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot racing berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), saat menggelar razia di wilayah Tombatu
Adapun penindakan yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot racing saat perayaan Natal
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kenalpot Racing saat perayaan Natal, maka kami langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menggelar razia,”ujar Kapolres Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono Minggu (27/12/2020)
Ia menambahkan, gelaran razia tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pada perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
“Jajaran Kapolsek di wilayah Hukum Mitra telah berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan Kenalpot racing,” tukasnya
Sementara bagi kendaraan bermotor yang telah diamankan, akan dikembalikan setelah selesai perayaan malam Tahun Baru 2021. Dengan salah satu persyaratan, pemilik kendaraan bermotor harus membawa kenalpot standart beserta surat-surat kendaraan sebelum kendaraan di bawa pulang.
“Nantinya kendaraan tersebut akan dikembalikan usai perayaan Natal dan Tahun Baru, dan pemilik kenalpot racing harus membawa surat-surat kendaraan dan knalpot standar,” jelasnya
Kapolres pun meminta masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perayaan Natal dan Tahun baru di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Polres Mitra salah satu Polres baru dan jumlah personil baru terpenuhi 22 persen, untuk itu pihaknya perlu bekerjasama semua komponen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Kapolres AKBP Rudi Hartono. (*/Jul)













