Minut  

Terminal Laut Wisata Berkelas International Bakal Dibangun di Likupang Sulut

Moh Qowi SE MAP dan rencana pengembangan pembangunan Pelabuhan Pariwisata di Dermaga Likupang Minut

Minut, Sulutreview.com.ID– Perhatian Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Perhubungan Laut RI terhadap pembangunan pelabuhan dalam menggenjot sektor Pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut) sangatlah besar.

Buktinya memang, di wilayah Pelabuhan Laut Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Diperoleh kabar akan dibangun pembangunan Terminal Wisata Pelabuhan Laut yang megah dengan kelas yang bisa dibilang international.

Moh Qowi SE MAP

Hal ini tak ditampik, oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Moh Qowi SE MAP, saat menyambangi kantornya di Likupang pada Senin (26/10/2020).

Menurutnya memang, untuk tahun 2020 ini, pihaknya sudah membangun Terminal Wisata dan untuk tahun 2021 akan dilanjutkan dengan pembangunan Dermaga Apung Wisata serta Dermaga Plengsengan dan Dermaga Kapal Rakyat dan Ikan, serta Parkir wisata dengan memiliki landscape parkir dan taman serta Rehab Gedung Kantor.

gambar rencana pembangunan pelabuhan wisata

“Ya sektor tourism atau pariwisata menjadi magnet tersendiri di wilayah Minut. Untuk itu, dengan adanya pembangunan terminal laut Pariwisata ini, dapat lebih mengembangkan sektor Pariwisata dalam menghubungkan destinasi ke wilayah wisata di Pulau Gangga, Nain dan Lihaga,” ujar Qowi.

Terkait adanya informasi, bahwa pendataan tenaga kerja pembangunan terminal pariwisata yang diduga belum jelas dan belum adanya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini menurutnya hal ini perlu untuk diluruskan agar diketahui oleh khalayak ramai.

Gambar pembangunan pelabuhan pariwisata

“Pertama untuk data pekerja pembangunan terminal wisata ini semuanya didominasi warga Minut, dimana ada 32 orang total pekerja, itu pun sekira 71.9 persen tenaga kerjanya adalah warga Minut dan 9 tenaga kerja Teknis dari luar Minut, dan semuanya dilindungi dengan jaminan sosial tenaga kerja (BPJS) apalagi untuk kontraktor pengerja proyek ini beralamat di Kota Manado yaitu PT Realita Timur Perkasa dan Konsultan PT Global Manadindo,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Qowi bahwa terkait dugaan belum adanya Amdal dalam pembangunan Terminal Wisata, maka perlu untuk dijelaskan. Bahwa terkait dokumen Amdal Pelabuhan Laut Likupang. Setelah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, pada awal Januari 2020 memang hilang di gudang Dishub Provinsi Sulut saat banjir Bandang Manado tahun 2014 lalu.

Kantor UPP Likupang

“Sehingga sesuai surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut nomor 660.1/39/1/DLHD/2020 tanggal 29 Januari tahun 2020 tentang arahan Dokumen Lingkungan, maka saat ini. Sedang dilakukan studi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), yang sudah memasuki tahap laporan draft final, dengan anggaran dari Direktorat Kepelabuhanan Ditjend Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan,” tandasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *