Tahuna, Sulutreview.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan sikap tegas.
Ketua DPC PDIP Peejuangan, Hironimus Makagansa, mendesak aksi pembakaran panji partai yang dilakukan sejumlah oknum saat berlangsungnya demo di depan gedung DPR/MPR ranggal 24 Juni lalu, dapat diungkap.
“Kepolisian harus mengusut tuntas, bahkan menangkap dan memproses secara hukum para pelaku,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh saat memimpin aksi damai DPC PDI Sangihe di Mapolres Sangihe, sekaligus menyerahkan empat pin pernyataan sikap Senin (28/6/2020).
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe, menyikapi bahwa pembakaran panji partai, tidak sekedar bertujuan memancing amarah segenap keluarga besar yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu, namun telah melukai semangat 4 pilar berbangsa dan bernegara..
“PDI Perjuangan selama ini adalah partai yang paling ‘berani’ mengawal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, maka aksi provokatif tersebut, pada hakekatnya, menginjak- injak kewibawaan NKRI. Lebih dari itu telah melecehkan Pancasila dan merusak citra Bhineka Tunggal Ika, bahkan merendahkan UUD 1945,” sebutnya.
Kehormatan Presiden dan Wakil Presiden sebagai simbol negara yang melaksanakan 4 pilar, juga dilecehkan. “Karena aksi tersebut tidak boleh ditotolelir,” tandasnya.
Diketahui, terkait aksi pembakaran, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe sangat mengedepankan sikap dan semangat penegakkan hukum.
“Apapun itu, sebagaimana perintah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Sangihe akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini kepolisian guna mengusut tuntas. Untuk itulah DPC PDI Perjuangan Kabipaten Kepulauan Sangihe mendatangi Mapolres Sangihe,” imbuhnya.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe meminta seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan tetap menjaga soliditas dan tetap bergotong royong.
“Kita tetap fokus pada perjuangan, melaksanakan visi dan misi partai, mengawal pembangunan bangsa demi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Pada aksi damai yang diterima langsung Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan 4 poin pernyataan sikap, yakni
1. Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh aksi massa, bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
2. Bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat benarkan.
3. Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
4. Meminta kepada pihak kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di Kepulauan Sangihe untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan kepulauan Sangihe.(srv)













