Manado, Sulutreview.com – Upaya pemerintah untuk melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditindaklanjuti dengan memberikan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang secara resmi mulai dicairkan di Jakarta pada Kamis (27/08/2020).
Prosesi peluncuran yang dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara itu, disambut antusias para perwakilan pekerja yang hadir.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual itu diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Sulawesi Utara (Sulut), yang menyelenggarakannya di ruang Command Center Kantor Gubernur.
Menariknya, usai peluncuran BSU, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Hendrayanto mengatakan bahwa pekerja yang tercatat sebagai peserta, namun perusahaan tempatnya bekerja menunggak iuran, sebagai ketentuan yang ada tetap mendapatkan subsidi gaji.
“Perusahaan yang iurannya menunggak, pekerjanya tetap akan mendapatkan bantuan subsidi,” kata Hendrayanto.
Dia menambahkan proses validasi data, yang dilakukan secara berlapis dimaksudkan agar penerima adalah benar-benar pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan.
“Untuk proses pendataan di Sulawesi Utara akan kita lakukan sampai 31 Agustus 2020. Karena sebagaimana arahan Pak Presiden pada bulan September 2020 sudah rampung,” tukasnya.
Data rekening bank pekerja yang telah divalidasi untuk Sulut sebanyak 78.000, terjadi peningkatan dari data sebelumnya yang tercatat 64.596.
“Untuk data rekening masih terdapat kendala, seperti nama ibu kandung dan lainnya. Hal ini masih membutuhkan validasi,” ujarnya.
Program BSU, diketahui merupakan program pemerintah yang didanai dari APBN. Artinya bukan dari dana BPJAMSOSTEK yang merupakan mitra pemerintah untuk menyediakan data dan rekening pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker 14/2020.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan BSU merupakan bantuan bagi pekerja atau buruh, yakni untuk melindungi dan meningkatkan ekonomi pekerja selama pandemi.
“Bantuan ini diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Pastinya pekerja yang perusahaannya rajin bayar iuran. Bantuan ini adalah reward perkerja yang patuh dalam membayar iuran. Dan saat ini kita luncurkan untuk 2,5 juta pekerja,” tukasnya.
Sementara itu salah satu pekerja, Bella Sipayung yang sehari-harinya bekerja di Smart Store mengatakan sangat bersyukur mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu meringankan pekerja di saat pandemi ini,” katanya sambil menambahkan bantuan yang diterima untuk mencukupi biaya kebutuhan pokok.
“Untuk belanja kebutuhan pokok dan transportasi,” sebutnya.
Kegiatan virtual ini, turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erny Tumundo dan instansi terkait.(srv)