OJK Optimistis, September 2020 Industri Keuangan Tumbuh Positif

Kepala OJK Sulutgomalut didampingi Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Ambrocius Lalopua

Manado, Sulutreview.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut Slamet Wibowo mengungkap, bahwa kinerja industri keuangan pada September 2020 mendatang bakal tumbuh positif.

“Kita optimis, pada September 2020 mendatang kinerja industri keuangan akan growth positif,” ungkap Slamet dalam konferensi pers yang digelar di Netizen Teterusan, Senin (24/08/2020).

Berbagai kebijakan melalui sejumlah stimulus kepada sektor perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), telah ditempuh OJK selama Covid-19. Baik berupa restrukturisasi pembiayaan hingga penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Harapannya, dapat menjawab kebutuhan dan kelangsungan ekonomi masyarakat  yang terdampak pandemi Covid-19,” tukasnya.

Slamet merinci, realisasi  restrukturisasi telah menyasar 45.900-an debitur yang terdampak dengan outstanding Rp5,4 triliun.

“Realisasi restrukturisasi diberlakukan kepada 45,062 debitur senilai Rp5,073 triliun. Untuk IKNB jumlah terdampak 99.821 dengan outstanding Rp3,5 triliun sudah direstrukturisasi kepada 74.043 dengan jumlah besaran Rp2,9 triliun,” sebut Slamet.

“Total Bank dan IKNB di Sulut sudah melakukan restrukturisasi kepada 119.000-an debitur dengan outstanding Rp7,9 triliun,” tambahnya.

Kepala OJK Sulutgomalut bersama jurnalis ekonomi

Sementara itu, untuk membangkitkan perekonomian para pelaku usaha di kala pandemi, melalui pelaksanaan PEN, Slamet mengulas bahwa dana telah disalurkan ke 2.645 rekening dengan nominal Rp261,4 miliar melalui Himbara yang melibatkan empat bank yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara.

“OJK terus mendorong pelaksanaan subsidi bunga khususnya di Sulut,” ujarnya.

“OJK sangat mendukung langkah pemerintah dalam percepatan ekonomi dengan menempatkan dana PEN untuk para debitur yang terdampak Covid-19 kepada Himbara ,” ujarnya sembari menambahkan sejauh ini Himbara masih terus berjalan membantu debitur dengan kucuran KUR dalam mengembangkan usaha.

“OJK berharap dana PEN dapat diserap oleh pelaku usaha,” tukasnya.

Sementara itu, untuk Dana Pihak Ketiga DPK yang terdiri dari Tabungan, Giro, Deposito tumbuh 3,50% dari Juni 2019 sejumlah 27,3 triliun ke Juni 2020 sebesar 28,3 triliun.

Hadir pada kesempatan ini, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Ambrocius Lalopua dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK SulutGoMalut Ahmad Husein dan Humas Mouren Monigir.(hil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *