Minsel  

Dongkrak Harga Kopra dan Cengkih, Pemerintah Diminta Bentuk BUMD

Anggota DPRD Minsel Orwin Tengor

Amurang, Sulutreview.com – Harga kopra dan cengkih yang menjadi komoditi utama di Sulut, khususnya Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), belakangan ini cukup mengecewakan.

Namun anggota DPRD Minsel Orwin Tengor mengatakan tidak dapat sepenuhnya disalahkan pada pemerintah. Sebab harga kedua produk ditentukan oleh pasar. Hanya saja ada solusi yang dapat diambil oleh pemerintah.

“Salah satu solusi yang dapat diambil oleh pemerintah yakni membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani kedua produk. Dia akan berfungsi menampung kopra dan cengkih disaat harga pasar tidak ekonomis. Catatannya pemerintah daerah menetapkan standar harga yang menjadi dasar. Jadi perannya sama dengan Bulog untuk beras,” tukas Tengor yang juga sekretaris DPD Perindo Minsel.

Diberikannya peran BUMD juga untuk memutus jalur dari kartel yang selama ini ikut bermain dalam menentukan harga. Untuk membiayai dapat ditata lewat APBD Provinsi maupun kabupaten atau kota.

BUMD juga dapat membuka pasar lebih luas dengan ketersediaan stok dan pada akhirnya memberikan kontribusi bagi keuangan daerah. “Bila tidak ada BUMD akan sulit pemerintah menolong petani di saat harga sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Dengan BUMD justru dapat memberikan bargaining lebih besar dalam menentukan harga sebab memiliki ketersediaan stok. Jadi disini juga dapat memberikan kontribusi bagi keuangan daerah,” tekannya.

Pemerintah daerah juga dapat lebih berinovasi untuk diversifikasi produk dari kelapa dan cengkih dengan tujuan meningkatkan nilai jual dari kedua produk unggulan Sulut. “Kami dari legislatif pasti memberikan dukungan terkait anggaran. Setahu kami juga dari provinsi di bawah Olly Dondokambey sudah menyetujui pembentukan BUMD,” pungkasnya.(noh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.