Amurang, SULUTREVIEW – Penyaluran beras Bulog di Minahasa Selatan (Minsel) diduga bermasalah.
Pasalnya dari 100 ton yang diberikan oleh Bulog dan diterima oleh Pemkab Minsel lewat Kadis Sosial Sofie Sumampow diduga hanya tersalur 79,6 ton.
Angka tersebut didapat karena tiap desa dan kelurahan hanya mendapatkan 9 karung yang masing-masing berisi 50 Kg.
Ketua Komisi III DPRD Minsel Frangky Lelengboto menyebutkan sudah pernah memintakan jawaban terhadap kekurangan beras yang terdisitribusi. Hanya saja pihak Dinas Sosial tidak pernah memberikan jawaban yang jelas, bahkan lebih banyak mempersalahkan Bulog atas adanya selisih.
Padahal dari surat tanda terima yang ditandatangani oleh Kadis Sosial, tertera beras yang diterima 100.000 Kg atau 100 ton.
“Kami sudah mendapat salinan bukti tanda terima dari Bulog ke Dinsos. Disitu sangat jelas beras yang diterima sebanyak 100.000 Kg. Nah kami sudah menanyakan mengapa yang sampai ke masyarakat hanya 79,6 ton? Angkanya kami dapati dari pengakuan Kumtua dan Lurah, bahwa mereka hanya mendapatkan 9 karung beras yang masing-masing beratnya 50 Kg. Lalu kemana sisa beras yang belum terdistribusi ke masyarakat?,” sebut Lelengboto yang berasal dari Fraksi PDIP.
Dia memintakan harus ada pertangungjawab yang jelas atas beras yang belum terdistribusi. Sekarang ada dimana dan bila masih disimpan mengapa tidak di distribusikan ke masyarakat. Bila tidak ada pertanggungjawaban maka akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Apalagi ini merupakan beras bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Sudah sekitar dua bulan hingga kini belum ada pertanggungjawaban yang diberikan. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Entah penyaluran dengan mengatasnamakan pihak lain, disimpan atau ‘dihilangkan’. Kami sudah memberitahukan bila belum ada jawaban maka akan dialihkan ke ranah hukum,” tandas Lelengboto.(noh)













