Penyaluran BST di Desa Wongkai, Terapkan Protokol Kesehatan

Penyaluran BST di Desa Wongkai

Mitra, SULUTREVIEW – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), tahap kedua dari Kemensos RI, kepada masyarakat yang berada di Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra), tetap memperhatikan protokol kesehatan, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Wongkai, Selasa (16/6/2020)

Adapun penyaluran BST dilakukan oleh pihak kantor pos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial Mitra, yang juga turut disaksikan oleh Hukum Tua Desa Wongkai Royke Ponggohong.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dalam penyaluran BST tahap kedua ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Di depan kantor sudah kami siapkan tempat cuci tangan, para penerima BST tetap menjaga jarak fisik serta mengenakan masker,” jelas Royke Ponggohong

Adapun untuk besaran BST yang diterima oleh warga Desa Wongkai senilai Rp.600 ribu per orang, dengan jumlah penyaluran sebanyak 15 orang

“Syarat pengambilan BST yakni dengan membawa surat pemberitahuan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli serta mengenakan masker,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Royke Ponggohong, pemberian bantuan dari pemerintah ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

“Kami berharap dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak akan pandemi Covid-19,” tandasnya. (*/Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *