Amurang, SULUTREVIEW – Hari ketiga saat melakukan turun lapangan, Panitia khusus (Pansus) LKPJ di DPRD Minsel mengecek pengadaan proyek-proyek fisik di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Sasaran pertama adalah pengadaan meja penandatangan yang dianggarkan Rp80 juta untuk dua buah.
Dari anggota Pansus dikatakan nilai meja seharga per buah Rp40 juta, sangat berlebihan. Setelah di cek di sejumlah toko dan situs penjualan, maksimal meja dengan model dan bahan sama hanya Rp3 juta.
Sehingga diduga terjadi mark-up besar-besaran dan dapat dikatakan terjadi kerugian negara.
“Kami langsung melakukan pengecekan harga-harga di toko dan situs-situs penjualan. Didapati harganya jauh lebih murah dari yang telah dikeluarkan oleh Pemkab. Ini juga saya bandingkan dengan meja dengan ukuran hampir sama berbahan jati, harganya hanya Rp 3 juta. Makanya kami dapat mengatakan ada permainan harga pembelian,” papar Ketua Fraksi PDIP, Myfy Karuh.
Dugaan permainan harga bukan hanya di meja tandatangan, namun hampir semua pengadaan mebeler di kantor dan rumah dinas bupati tahun 2019. Seperti sofa, meja tamu dan kursi-kursi. Seperti meja rapat Asisten-asisten dengan harga Rp 80 juta. Begitu pula satu set sofa di Sekretaris daerah Rp140 juta.
“Bukan itu saja, setelah kami cek lampu taman di halaman kantor bupati yang sebanyak tiga buah dengan anggaran Rp 450 juta juga diduga harganya telah digelembungkan. Harga-harga yang diberikan sangat fantastis memang. Sedangkan barang-barang tersebut setelah dicek harganya jauh di bawah, apalagi ada beberapa tanpa merek yang dapat mengdongkrak harga,” beber Jaclyn Koloay dari Fraksi Primanas yang juga ketua DPD Perindo Minsel.
Temuan-temuan yang kuat dugaan telah terjadi kerugian negara besar-besaran akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Pansus LKPJ. Untuk temuan-temuan yang diduga telah merugikan negara, akan direkomendasikan ke ranah hukum. DPRD sendiri akan melakukan pengawalan hingga ada putusan hukum tetap.
“Bila bisa dilakukan perbaikan agar tahun depan tidak terukang, maka rekomendasi hanya perbaikan. Namun yang sudah ditemui dugaan korupsi dengan penggelembungan harga, akan langsung kita bawa ke hukum. Apalagi jumlahnya tidak kecil seperti di Setkab. Tindakan tegas agar menjadi pembelajaran kedepan untuk tidak mempermainkan uang negara,” tutur Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa.(noh)












