Amurang, SULUTREVIEW
Hibah dana KONI Minahasa Selatan (Minsel) sebesar Rp1 miliar dari Perkada APBD akhirnya dicairkan.
Padahal sebelumya setelah ramai pemberitaan agar dana hibah dikembalikan untuk penanganan wabah Covid-19, ketua KONI Minsel James A Kojongian (JAK) berjanji akan mengembalikan. Apalagi dipastikan tidak ada even olahraga di tahun 2020.
Tak pelak Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa melontarkan sindiran keras. Bahkan dia menyinggung integritas JAK yang telah empat periode menjadi anggota DPRD karena tidak menepati janji.
Dia mempertanyakan komitmennya atas keberpihakan pada kepentingan rakyat yang terpuruk akibat wabah lantaran tetap mengambil dana hibah.
“Semula saya sangat salut pernyataan dari ketua KONI Minsel James Kojongian meski lewat media sosial yang akan mengembalikan dana hibah dari APBD atau uang negara. Apalagi situasi sekarang sudah tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan terkait karena adanya wabah. Tapi sayangnya sampai empat kali pergeseran anggaran APBD Perkada untuk penanganan Covid-19, tidak juga ada pengembalian,” tutur Lumowa.
Lebih mirisnya lagi dikatakan Lumowa, setelah dilakukan pengecekan ternyata justru dana hibah KONI sudah dicairkan sebesar Rp700 juta dari total Rp1 miliar.
Padahal seharusnya anggaran dapat digeser untuk penanggulangan wabah, karena memang tidak mendesak dan tidak ada kegiatan olahraga. Makanya dia menuding JAK hanya lips service saja kepada publik yang pada kenyataannya justru melakukan sebaliknya.
“Setelah saya lakukan pengecekan dana tersebut bukannya dikembalikan kemudian digeser untuk dipergunakan membantu masyarakat yang terkena dampak Corona, tapi malahan sebaliknya telah melakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan dicairkan sebesar Rp700 Juta dari anggaran Rp1 miliar yg tertata dalam APBD tahun 2020,” ujarnya.
“Maka dari itu saya meragukan kualitas dan kapabilitas seorang JAK yang katanya sudah empat periode menjadi anggota DPRD. Saya justru menilai pola pikirnya tidak lebih dari anggota DPRD baru kemarin,” tegas Lumowa yang juga ketua DPC PDIP Minsel.
Lanjut Lumowa, kembali pertanyakan komitmen dan integritas JAK yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut atas dana hibah KONI dengan penanggulangan wabah Covid-19.
Terutama lagi membantu warga yang kesulitan akibat imbas dari wabah. “Manakah yang lebih penting, kegiatan KONI yang kita ketahui bersama tidak dapat dilakukan atau penanggulangan pandemi Covid-19 yang mengancam nyawa rakyat Minsel? Covid-19 adalah musuh kita bersama, buktikan rakyat di atas segalanya. Tunjukkan bahwa kita ‘orang baik’ yang pro rakyat,” tantangnya.
Selain KONI dia juga menyinggung pencairan dana hibah PMI Minsel di bawah pimpinan Michaela E Paruntu (MEP). Menurutnya Pemkab Minsel telah mencairkan anggaran sebesar Rp 650 juta. “Perlu kami sampaikan perintah dari Mendagri untuk menggeser program atau anggaran tidak terlalu penting untuk dipergunakan bagi penanggulangan wabah. Menjadi pertanyaan seberapa penting hibah ini diberikan. Karena Pemkab juga memiliki institusi yang lebih baik untuk menangani wabah. Jangan malah anggaran negara dipergunakan bagi kepentingan pencitraan pribadi. Bila ini yang terjadi jelas sebuah pelanggaran. Bahkan ada aturan Pilkada yang berpotensi dilanggar,” pungkasnya.(noh)













