Kunjungi Posko Covid-19, Jani Rolos Tegaskan Hal Ini

Jani Rolos saat mengunjungi Posko Covid-19 di Desa Wongkai Satu

Mitra, SULUTREVIEW – Ketua Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara (Mitra), Jani Rolos kembali mengunjungi posko pencegahan Covid-19 yang berada di desa Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur, Rabu (22/4/2020).

Bukan tanpa sebab, kali ini kedatangan Rolos yang juga selaku Asisten 1 di Pemkab Mitra ini, menyusul adanya laporan bahwa salah satu pintu masuk yang menghubungkan antara Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa, yakni Desa Wongkai Satu ke Desa Atep, diduga menjadi jalur alternatif yang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan menghindari pemeriksaan di jalur Gunung Potong Mitra.

“Saya sudah menerima laporan atas hal tersebut. Untuk itu dalam kunjungan kali ini, kembali kami mengingatkan kepada petugas jaga di posko, untuk lebih tegas lagi kepada pelaku perjalanan,” ujar Rolos

Menurut laporan dikatakan Jani Rolos, pelaku perjalanan sering kali berbohong kepada petugas posko, untuk menghindari pemeriksaan.

“Setiap pelaku perjalanan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten melalui Bupati James Sumendap, bahwa pelaku perjalanan wajib menunjukkan Surat Keterangan Jalan (SKJ),” jelas Rolos

Tak hanya itu, baik itu pegawai negeri sipil (PNS), maupun Tenaga Harian Lepas (THL), dan pegawai Swasta yang bekerja di Mitra, diwajibkan untuk tinggal di Mitra.

“Jadi tidak ada alasan. Jika kedapatan pelaku perjalanan masih mengabaikan setiap aturan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Mitra dalam rangka pencegahan masuknya Covid-19, maka akan diberikan sangsi tegas, bahkan tidak akan diijinkan untuk melewati maupun memasuki Kabupaten Mitra,” pungkas Jani Rolos didampingi Kepala Kecamatan Ratahan Timur Deky Siwi dan Hukum Tua Desa Wongkai Satu Eiler Antou. (*/Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *