Fabian Kaloh SIP (Anggota DPRD Provinsi Sulut)
Bitung, Sulutreview.com
Menyusul adanya beberapa ciutan keluh kesah warganet di media sosial khususnya warga Kelurahan Sagerat di Kecamatan Matuari tentang posko pemeriksaan Covid-19 yang saat ini ditempatkan di depan kantor Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Langsung direspons oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi PDIP Fabian Kaloh SIP. Menurut Kaloh pihaknya mendukung akan aksi cepat dalam menangkis akan Pandemi Virus Covid ini di Bitung. Akan tetapi dalam posisi pusat pemeriksaannya masih belum tepat dan perlu ada kajian secara menyeluruh agar tidak membias pada sisi yang lain membuat warga terusik.
Kepada sejumlah wartawan mantan Asisten 1 Pemkot Bitung ini bahwa pembatasan yang dilakukan pemerintah kota Bitung lucu. “Kami warga yang tinggal di Sagerat mau ke daerah Girian tetap di periksa, padahal pembatasan itu hanya untuk orang dari luar Bitung mau masuk ke Bitung,” tutur Fabian Kaloh anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, tambah Kaloh bahwa Terkait dengan penutupan dan pembatasan disejumlah wilayah di Provinsi Sulut sempat di angkat dalam rapat paripurna DPRD Sulut tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), di gedung DPRD Sulut Rabu lalu.
Apalagi dirinya mempertanyakan upaya pembatasan dan jam operasional kendaraan angkutan orang dan pribadi yang akan di mulai Jumat besok apakah itu sudah ada izin dari pemerintah pusat?
Mantan Birokrat handal Pemerintah Kota Bitung ini berpendapat, pemeriksaan yang di buat pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali kota Bitung Max J Lomban dan wakil walikota Maurits Mantiri bagus, itu bagus tapi harus dipikirkan aspek lain.
Dia mencontohkan masyarakat di daerah Desa Klabat, Pinili dan Tatelu Minut keberatan dengan penutuan akses jalan ke Bitung di Kelurahan Karondoran dan Pinasungkulan.
“Jangan tutup, lepas aja petugas disitu untuk pemeriksaan. Kalau menutup sebagian atau seluruh wilayah harus ada koordinasi dan izin dari pemerintah Provinsi Sulut, serta harus melalui kajian/analisa yg matang, jika itu semua sudah ada silakan saja,” urainya.
Penutupan sebagian atau seluruh akses utama jalan antara Kabupaten Kota akan ada konsekuensinya.
Sehingga pemerintah kota akan mengambil kebijakan itu harus menanggung semua konsekuensinya.
Dia mengusulakan apa yang dilakukan pemkot Bitung terkait pemeriksaan kesehatan orang masuk buat kayak model drive thru, tempatkan petugas di 4 pintu masuk tersebut di Karondoran, Pinasungkulan, Sagerat dan Tanjung Merah. Kemudian siapkan 3P personil, peralatan dan pembiayaannya.
“Kalau itu yang bisa dilakukan pemkot saya kira semua warga akan setuju,” jelasnya.
Sebelumnya Plt Kadishub Pemkot Bitung Riccy Tinangon mengatakan bahwa memang batas Kota Bitung dan Minahasa Utara di wilayah Batas Kota. “Akan tetapi setelah dikaji kondisinya tidak memungkinkan karena akan mengalami antrian yang sangat panjang, sehingga dipilihlah akses di depan KEK sebagai lokasi yang representatif,” kata Tinangon lalu.(zet)













