Bitung  

Seluruh Petugas KPU Bitung Bakal Didaftarkan BPJAMSOSTEK

MoU tandai kerja sama KPU Bitung dan BPJAMSOSTEK

Bitung, Sulutreview.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung nampaknya tidak hanya sibuk dalam hal mempersiapkan akan pemilihan kepala daerah serentak saja ditahun 2020 ini.

Akan tetapi dari  sektor masa depan petugasnya pun ternyata sangat diperhatikan.

Hal ini dibuktikan dengan
didaftarkanya ribuan pekerja yang bertugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke BPJAMSOSTEK Selasa (3/3/2020).

Tahapan diawali dengan penandatanganan MoU oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw dan Kepala Cabang BP Jamsostek Manado, Hendrayanto.

Turut disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkot Bitung, Wens Luntungan, Kepala BP Jamsostek Kota Bitung, Widhi Antri Aprillia Nia dan Komisioner KPU Kota Bitung, Yunoy Rawung.

Hendrayanto menyampaikan, ribuan petugas KPU yang didaftarkan dalam BP Jamsostek ini tujuannya untuk melindungi mereka dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kalupun terjadi resiko kematian ataupun kecelakaan kerja. Petugas yang berkerja di KPU Bitung sudah terlindungi oleh BP Jamsostek. Dan kami berhak memberikan santunan,” kata Hendrayanto.

Lanjutnya, santuan program BP Jamsostek ini kata dia akan diberikan apabila si petugas atau pekerja ini meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.

“Jika sudah terdaftar BP Jamsostek apabila meninggal dunia maka memberikan santunan sebesar Rp 42 juta. Namun, jika meninggal dalam kecelakaan kerja. Maka upah yang dilaporkan akan dikalikan 48 hasilnya kurang lebih lebih Rp 70 juta santuan yang akan kita berikan. Kalau dulu jaminan ini hanya Rp 24 juta. Tapi, dengan adanya PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian. Dinaikan menjadi Rp 42 juta itu,” jelasnya.

Menurut Hendrayanto, dengan adanya perlindungan BP Jamsostek ini para petugas KPU yang berkerja akan merasa lebih aman.

“Jadi jangan dilihat dari nilai rupiah nya sebenarnya. Karena selama mereka bertugas, selama itu juga ada perlindungannya.  Walaupun hanya berkerja satu bulan. Selama satu bulan itu perlindungan tetap akan diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw mengatakan ada sekitar 4 ribu petugas KPU yang dicover BP Jamsostek termasuk seluruh komisioner.

“Mulai dari Komisioner, staf, PPS, PPK, KPPS, PPDP terdaftar pada BP Jamsostek. Termasuk kita akan tambahkan juga 55 orang relawan,” beber Deslie.

Deslie juga sangat bersyukur dengan adanya BP Jamsostek ini. Sebab kata dia, sedikit meringankan beban KPU karena telah menjamin dan melindungi penyelenggaraan.

“KPU sangat serius memperhatikan penyelenggara. Tidak lagi takut sakit atau kecelakaan saat berkerja. Namun tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan. Untuk pembayarannya diserahkan ke sekretariat. Hanya Rp 90 ribu per bulan. Dan itu sangat bermanfaat bagi kita sebagai penyelenggara,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *