Manado, SULUTREVIEW
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan pada upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dirangkaikan dengan Bulan K3 Nasional di Halaman Kantor Gubernur, Senin (17/2).
Penyerahan santunan kematian diberikan kepada Jeane Vonny Rista Kombit ahli waris almarhum Shepherd Ricardo Supit tenaga harian lepas Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara sebesar
Rp42 juta, ahli waris Almarhum Machceen Rommy Rambitan Karyawan Indomarco Prismatama sebesar Rp47.387.316 yang ditambahkan dengan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiuan, dan diserahkan juga santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp. 155.328.618 kepada ahli waris Alm. Nover Rachel Sasoeng karyawan dari PT Bina Nusa Mandiri Pertiwi yang baru terdaftar 4 bulan.
Gubernur menyampaikan agar santunan tersebut dapat berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan, dan kami berterima kasih dan berharap seluruh pekerja yang ada di Sulawesi Utara bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena ini wajib untuk diikuti.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto manyatakan ketiga ahli waris yang menerima manfaat tadi itu, mendapatkan manfaat yang telah naik per januari 2020 sesuai dengan PP 82 tahun 2019, sebelumnya santunan kematian itu sebesar
Rp24 juta dan sekarang naik menjadi Rp42 juta.
Menariknya lagi, PP 82 Tahun 2019 ini menaikkan manfaat beasiswa mencapai 1.350 persen dari nilai semula hanya sekali Rp12 juta menjadi Rp174 juta. Beasiswa yang semula untuk satu orang anak peserta kini berlaku untuk dua anak peserta.
”Pemberian beasiswa dilakukan setiap tahun sekali mulai anak sekolah SD hingga lulus perguruan tinggi,” tutup hendrayanto.
Penyerahan simbolis pada upacara Korpri tersebut juga dihadiri oleh Walikota Manado Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Walikota Tomohon Jimmy Eman, SE, Ak, CA, Bupat Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring M.Si, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar, SH serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Ir. Erny Tumundo, M.Si.(eda)