Manado, SULUTREVIEW
Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP melakukan kunjungan kerja (kunker) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Rabu (18/12/2019).
Berbagai topik pembahasan tentang masalah lingkungan dan pengolahan sampah digulir dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala Dinas DLH Provinsi Sulut Ir Marly Gumalang MSi.
Stefa demikian sapaan akrab dari mantan ketua Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM yang kini mengemban tugas dan tanggung jawab di DPD-RI ini, menjelaskan melalui kunker yang dilakukan, pihaknya akan meneruskan dan melanjutkan setiap aspirasi yang telah disampaikan oleh Kepala DLH Provinsi Sulut.
“Lingkungan merupakan permasalahan krusial yang harus disikapi serius. Itulah sebabnya, apa yang menjadi aspirasi terkait dampak lingkungan, reklamasi hingga pengolahan sampah dari DLH akan kita teruskan ke Kementerian terkait,” ungkapnya.
Stefa juga menyebutkan agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kebutuhan armada di kabupaten/kota.

“Ibu Marly telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat agar ada pengadaan armada truk sampah, mengingat sarana dan prasarana ini sangat dibutuhkan dalam penanganan sampah. Ini menjadi aspirasi yang akan kita follow up di pusat,” sebut Stefa.
Stefa juga sempat berbincang soal perkembangan pariwisata di Sulut yang mengalami kemajuan signifikan. Dia berharap jangan sampai gelombang kunjungan turis Cina dapat merusak aset keindahan pesisir. “Sebab, bisa saja karena banyaknya wisatawan yang datang karena tidak dibatasi akan menganggu keindahan objek wisata, khususnya terumbu karang. Hal ini juga sempat kami perbincangkan,” tandasnya.
Selain itu, Stefa yang merupakan Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP yang juga Koordinator Tim Kerja Penyusunan Renstra DPD-RI Tahun 2020-2024, menyebut tentang visi DPD-RI yang siap menjadi parlemen yang kuat dan aspiratif untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Melalui semangat penguatan DPD-RI sebagai parlemen Indonesia, didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang untuk memperjuangkan kepentingan daerah menjadi roh pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi DPD-RI dalam wadah NKRI,” ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Kepala DLH Provinsi Sulut, Ir Marly Gumalang MSi, bahwa berbicara masalah lingkungan adalah luas. Karena mengacu semua sektor.
“Namun berkaitan dengan kunker DPD ini, kami menyampaikan kebutuhan armada sampah. Bukan untuk provinsi tetapi untuk kabupaten/kota,” ucapnya.
Selain itu, Marly juga mengungkap tentang pengolahan limbah rumah sakit yang juga membutuhkan sarana insenerator yang lebih baik, dari yang ada sekarang.
“Di Sulut sesuai data catatan, ada 48 rumah sakit dan puskesmas sebanyak 198. Di mana yang kita tahu limbah medis diangkut transporter untuk diolah di Surabaya. Untuk itu, perlu kita cari solusinya dengan meminta bantuan Kementerian agar bisa mengolahnya sendiri. Jadi perlu kesiapan lahan,” jelasnya.(eda)













