Manado, SULUTREVIEW
Sebagai upaya penciptaan aktivitas ekonomi baru, Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) optimistis mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM memiliki arti penting bagi perekonomian nasional karena UMKM mampu menyumbangkan kontribusi sebesar 60,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja.
Di Sulawesi Utara sendiri tercatat 98,95% dari total usaha merupakan UMKM dan mampu menyerap hampir 86,7% total tenaga kerja yang ada.
‘”Melihat peran dan kontribusi UMKM yang begitu besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional, pada tahun 2013, Bank Indonesia mendeklarasikan salah satu destination statement untuk secara kontinu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pemberdayaan sektor riil dan UMKM,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat pada conferensi pers di BI Sulut, Kamis (21/11/2019).
Untuk itu, BI Sulut, kerap mendorong terciptanya usaha kreatif yang mengangkat budaya daerah, pemasaran UMKM yang menjangkau seluruh dunia secara online, dan pengenalan platform digital untuk transaksi pembayaran maupun pencatatan transaksi penjualan.
“Hingga saat ini, dalam skala nasional sudah terdapat 898 UMKM binaan dan mitra BI, diantaranya 91 UMKM telah menembus pasar ekspor dengan nilai mencapai Rp 1,4 triliun dalam satu tahun terakhir dan lebih dari 355 UMKM telah memanfaatkan platform digital dalam pemasarannya serta 173 UMKM telah mendapatkan pembiayaan perbankan,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia kerap mendorong terciptanya usaha kreatif yang mengangkat budaya daerah, pemasaran UMKM yang menjangkau seluruh dunia secara online, dan pengenalan platform digital untuk transaksi pembayaran maupun pencatatan transaksi penjualan.
“Pencapaian yang sudah dimiliki sekarang tentunya menjadi pacu bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara untuk mengembangkan UMKM Sulawesi Utara yang go-digital dan berorientasi pada ekspor,” tukasnya.
Di era digital seperti sekarang ini, sambung Arbonas, maka para pelaku usaha harus mencermati secara detail masa transisi yang tengah melanda dunia usaha saat ini.
Perkembangan teknologi digital membuat pola perilaku masyarakat cenderung lebih suka berbasis online, khususnya dalam proses pembelian produk serta pembayaran.
“Hal ini merupakan peluang bagi pelaku usaha untuk turut ikut meningkatkan akses pasar melalui e-commerce (online) serta memperluas pilihan metode pembayaran non-tunai guna mendukung perekonomian digital,” tandasnya.
Berdasarkan data GSMA Intelligence Januari 2019, diketahui bahwa jumlah mobile subscriptions (pengguna mobile phone) di Indonesia mencapai 355,5 juta atau 133% dari jumlah populasi Indonesia dengan kondisi demografi Indonesia didominasi oleh kaum muda.
“Data ini menunjukkan bahwa andil teknologi dalam kehidupan memang sudah tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Tidak hanya digitalisasi, rencana pemerintah untuk menetapkan Manado sebagai kota metropolitan dan penetapan Likupang di Sulawesi Utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), menuntut UMKM Sulut juga untuk siap dalam melakukan pengembangan produknya agar lebih memiliki nilai jual dan daya tarik baik bagi pasar ekspor maupun wisatawan mancanegara.
Keunggulan produk dibandingkan produk sejenis, kemasan produk, bahkan latar belakang atau cerita di balik pembuatan produk dapat menambah nilai jual dan menjadi daya tarik tersendiri sehingga produk UMKM Sulawesi Utara layak untuk masuk ke dalam produk yang berorientasi ekspor dan menunjang industri pariwisata yang pada akhirnya dapat mendukung upaya penurunan CAD.
“Tentunya dalam proses pengembangan UMKM sebagai usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dibutuhkan ekosistem kolaborasi yang menjembatani setiap kepentingan yang ada,” sebut Arbonas.
Regulator harus dapat mengarahkan pelaku usaha untuk mulai mengadopsi digitalisasi melalui peraturan-peraturan yang diterapkan, sedangkan pelaku usaha juga harus mulai membuka peluang kerjasama dengan penyedia jasa digital atau bahkan pelaku usaha lain untuk dapat mencapai kualitas produk layak ekspor yang dapat menjangkau lokal, nasional, dan bahkan internasional.(eda)













