Mitra, SULUTREVIEW – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, menghadiri acara penyerahan komitmen penyelesaian tindak lanjut Rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK perwakilan Sulut di Manado, Jumat (18/10/19).
Bupati Sumendap pada kesempatan itu mengatakan, soal rekomendasi BPK harus ada ketegasan karena kalau tidak maka tidak akan pernah jadi atau selesai apa yang menjadi catatan dari BPK.
“Kabupaten Mitra urutan ke-13 untuk penyelesaian rekomendasi BPK, Namun Bulan Desember nanti kami targetkan masuk tiga besar,” tuturnya.
Untuk maksud tersebut, Ia pun langsung menginstruksikan kepada Inspektorat Mitra untuk segera mengambil tindakan yang lebih keras lagi dalam penyelesaian rekomendasi BPK.
“Memang ini bukan kita yang pakai. Ini memang dosa dari 2007-2013 lalu. Jadi pihak yang terkait nanti dipanggil secara patuh oleh inspektorat agar ada penyelesaian terkait rekomendasi BPK. Mereka harus pertanggungjawabkan ini,” pungkasnya.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy, Inspektur David Lalandos, Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor, Kepala Dinas Sosial, Frangky Wowor, Kepala Bagian Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, dan sejumlah pejabat lainnya. (Jul)













