MANADO, SULUTREVIEW
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Ombudsman RI menempatkan layanan publik sebagai prioritas.
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen mengatakan, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang, Pemprov Sulut telah mengupayakan berbagai langkah strategis dan menerapkan beberapa program, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one inovation).
“Kami senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Perangkat Daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti : SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana,” kata Silangen pada Workshop Hasil Diseminasi Kajian Kebijakan Ombudsman RI Perwakilan Sulut terkait pencatatan perkawinan agama Kristen di lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut yang digelar di Manado, Selasa (3/9/2019).
Di samping itu, Silangen memastikan setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.
“Kami juga terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Terkait peningkatan peran ombudsman, Silangen mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat khususnya dalam pencatatan perkawinan agama Kristen lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut.
“Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Silangen.
Workshop turut dihadiri Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(srv)