MANADO, SULUTREVIEW
Para bendaharawan yang kesehariannya merupakan pengelola keuangan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM diwajibkan bekerja secara relevan, andal dan akuntabel. Hal itu dimaksudkan agar keuangan Negara yang dibebankan pada APBN merupakan unsur penting dalam pemerintahan dan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.
Dikatakan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Efendy Peranginangin, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean government and good governance) adalah mutlak. “Karena hal ini merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat,” katanya pada pembukaan Pelatihan Bendaharawan di Balai Diklat Keuangan Manado, Senin (26/8/2019).
Satuan Kerja jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, sebut Efendy sebagai salah satu entitas pelaporan keuangan Kementerian, yang sangat mempengaruhi pemberian opini BPK-RI terhadap kecakupan pengungkapan sehingga dengan ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, diharapkan mampu meningkatkan hasil audit hasil pemeriksaan ke arah yang lebih baik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pengelolaan keuangan yang didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2018, berhasil meraih WTP. Dan sudah 10 tahun memperoleh predikat WTP, bahkan empat tahun terakhir ini, yakni dari 2015 hingga 2018 WTP murni,” ungkap Efendy.
Sebelumnya, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sambung Efendy telah memberikan penguatan pengelolaan keuangan di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Tujuannya, bahwa untuk mencapai kinerja pelaksanaan anggaran perlu adanya pengukuran kualitas pelaksanaan anggaran yang dilihat dari sisi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektifitas pelaksanaan anggaran kepatuhan atas regulasi dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
“Kementerian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2018, sempat turun dari tahun sebelumnya dari peringkat satu menjadi peringkat enam. Sehingga target pengelolaan keuangan Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih WTP dari BPK-RI, nilai 99 atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) serta pelayanan excellent,” jelasnya sembari menambahkan semuanya dapat dicapai atas dukungan dan kerja keras kita semua terlebih para pengelola keuangan.
Sementara itu dikatakan Kepala Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM Sulut, Ju Lotje Olga tujuan diklat bendahara adalah untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap profesional para pengelola keuangan, yang akan menduduki jabatan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu. “Melalui diklat, para bendaharawan dapat melaksanakan tugas bendahara maupun bendahara pembantu dalam menjalankan peran dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” tukasnya.
Sebelumnya, Kasi Penyelenggara Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Abdul Majid Ode menjelaskan kegiatan diikuti 30 bendahara yang dating dari berbagai provinsi di Indonesia. Di mana kegiatan digelar mulai tanggal 25 sampai 30 Agustus 2019.
“Materi yang diberikan mencakup pelatihan bendahara pengeluaran negara, pengelolaan uang persediaan, pengujian dan pembayaran tagihan, pembukuan dan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran hingga aplikasi bendahara pengeluaran.(srv)