MANADO, SULUTREVIEW
Masyarakat dan petani Lolak-Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar demo dengan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (14/8/2019).
Tujuan ratusan pendemo tersebut, intinya mendesak gubernur mencabut izin usaha dari PT Anugerah Sulawesi Indah yang sesungguhnya dikeluarkan Bupati Bolmong.
“Kami meminta komitmen Gubemur Sulawesi Utara untuk menolak sawit. Kami juga meminta Gubemur Sulawesi Utara melakukan evaluasi terhadap seluruh izin HGU yang telah dikeluarkan oleh Bupati Bolmong tahun 2015. Dan tak kalah pentingnya adalah mengembalikan lahan garapan kepada petani penggarap dan memastikan ganti rugi terhadap tanaman milik petani yang dirusak PT. Anugerah Sulawesi Indah yang dibacking oleh aparat,” ungkap salah satu pendemo.
Pendemo juga meminta Gubernur Sulut untuk memerintahkan Bupati Bolmong membatalkan rekomendasi penerbitan HGU PT. Anugerah Sulawes Indah.
“Kami meminta BPN membuka seluruh data-data HGU perkebunan Sawit di Sulawesi Utara khususnya HGU PT. Anugerah Sulawesi Indah di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, dan mencabut HGU PT. Anugerah Sulawesi Indah di Kecamatan Lolak,” ujarnya sambil menambahkan aparat ditarik dari lahan garapan masyarakat di Kecamatan Lolak yang dildaim oleh PT Anugrah Sulawesi Indah dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi.
Ratusan pendemo, diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Steven Liow yang mengatakan bahwa gubernur ada di pihak petani.
“Pak Gubernur sudah menyatakan menolak hadirnya petani sawit. Hal itu menjadi harga mati yang harus direalisasikan,” tandasnya.
Bukan hanya itu, Liow menyatakan akan melakukan peninjauan lapangan. Hal itu guna memastikan bahwa keberadaan perusahaan telah membuat susah masyarakat.
“Semua ada tahapannya, akan kita lihat apakah benar tanaman sawit ini berdampak buruk pada petani. Namun semuanya akan didasarkan pada prosedurnya,” imbuhnya.(eda)