Manado, SULUTREVIEW
Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemprov Sulut berkolaborasi mengedukasi masyarakat agar sadar hukum, dengan menggelar lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat provinsi.
Kadarkum merupakan salah satu inovasi solutif dalam mengasah kemampuan keluarga/kelompok agar semakin sadar hukum.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu wahana pemantapan kapasitas diri guna mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen saat membuka lomba Kadarkum di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (7/8/2019).
Mengangkat tema “Melalui Lomba Kadarkum, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Demi Terwujudnya Budaya Hukum” Silangen mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang bersinergi menyelenggarakan kegiatan strategis ini.
“Saya mengapresiasi kepada para peserta lomba dari kabupaten/kota, atas antusiasme dan partisipasinya dalam kegiatan ini,” kata Silangen.

Menurut Silangen, konsekuensi logis sebagai negara hukum, maka seluruh tindakan dan perbuatan dari setiap individu, kelembagaan atau badan yang berada dalam NKRI harus digerakkan atas dasar hukum.
“Sehingga sudah menjadi tuntutan dan kewajiban bagi penyelenggara negara, pemerintah daerah, serta seluruh warga negara Indonesia untuk senantiasa bergerak dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku disetiap ranah pelaksanaan tugas yang diemban,” ujar Silangen.
Silangen juga mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dan mendukung berbagai upaya pembangunan Sulut.
“Saya berkeyakinan, bahwa kegiatan ini akan memberikan daya dorong bagi pengembangan sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi positif yang komprehensif dan solutif dalam menyikapi tantangan kedepan,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Efendy Peranginangin menjelaskan bahwa tujuan Lomba Kadarkum, guna memantapkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan lomba keluarga sadar hukum ini adalah agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku,” kata Efendy sembari menambahkan bahwa hal ini akan mendorong keluarga-keluarga memahami hukum.
“Ini menjadi harapan kami masyarakat patu hukum bukan takut hukum. Dengan demikian tidak akan melakukan tindakan pelanggaran hukum,” tandasnya.
Diketahui, materi yang dilombakan meliputi peraturan perundangan antara lain, lalu lintas, tindak pidana, narkoba, teroris dan informasi transaksi elektronik (ITE).
Lomba Kadarkum turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut dan seluruh peserta lomba dari kabupaten dan kota se Sulut.(srv)