Mitra, SULUTREVIEW – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap mengingatkan kepada para Hukum tua (Kumtua) agar memperhatikan pengupahan kepada masyarakat yang bekerja pada proyek yang sumber anggarannya diambil dari Dana Desa (DanDes).
Hal ini dikatakan Sumendap, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah pekerjaan drainase, dan pembuatan trotoar di sejumlah desa, baru-baru ini.
“Pekerjaan dana desa, harus memberdayakan masyarakat. Upah yang diberikan harus sesuai. Jangan sampai tidak sesuai apalagi tidak dibayarkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pembuatan drainase dan trotoar supaya sesuai dengan perencanaan.
“Berkaitan dengan administrasi dan kualitas pekerjaan, harus jelas semua, jangan dibuat asal-asalan,” tegas Sumendap. (Jul)













