Manado, SULUTREVIEW
Banyaknya permasalahan penataan aset di lingkup pemerintahan akibat kurangnya legalitas hukum, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi dan wawasan kepada jajaran pejabat kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi KPK Budi Waluyo mengatakan berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), banyak aset yang belum bersertifikat.
“Perkiraan kami ada sekitar 25% aset-aset Pemda baru bersertifikat. Sementara 75% belum. Nah inilah yang perlu diperhatikan,” ungkap Budi pada Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah di ruang CJ Rantung, Selasa (9/7/2019).
BPN sendiri, saat ini kata Budi, ada program pendaftaran tanah sistematis langsung. “Ini adalah kesempatan agar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat sertifikat tanah,” ujarnya.
Kemudian pengamanan secara fisik, sambungnya, masih banyak aset-aset akibat kurangnya legalitas dasar hukum, maka banyak yang digugat dan akibatnya banyak aset Pemda yang beralih ke pihak lain.
“Kondisi ini menjadi keprihatinan kita, karena dari sisi pemanfaatan aset masih banyak aset-aset Pemda yang belum dimaksimalkan. Sebenarnya, dengan memanfaatkan program ini, bisa diberikan sebagai kontribusi yang mendatangkan pendapatan daerah,” tukasnya sambil menambahkan agar KPK dan Pemprov Sulut bahkan kabupaten/kota dapat menyatukan persepsi.
“Melalui permasalahan yang ada ini, dapat diketahui bagaimana kita mencari jalan keluar serta pemecahan atas permasalahan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam kesempatan yang sama menyebutkanb kegiatan FGD ini memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas serta bernilai konstruktif.
“Hal ini menjadi komponen poin penting dalam pembangunan bangsa yang bebas dari perilaku koruptif serta menyatukan komitmen dalam membangun daerah tanpa tindakan-tindakan korupsi, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dan kepatuhan wajib pajak, pengamanan aset tanah dan pencapaian pemenuhan kewajiban pertanahan,” tandasnya.
Di sisi lain kegiatan FGD, jelas Wagub Kandouw bertujuan untuk menyelaraskan dan menyamakan arah. Sekaligus juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi pemberdayaan Bank Pembangunan Daerah, berikut mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan sumber daya manusia, maupun pengelolaan barang milik negara.
“Untuk itu dengan semangat kerja bersama akan semakin mengoptimalkan setiap strategi program dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.(eda)