Kabupaten/Kota Didorong Lakukan Penguatan Akurasi Data Kemiskinan

Airmadidi, SULUTREVIEW

Keberhasilan kepemimpinan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dibuktikan melalui program penanggulangan kemiskinan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).

Berdasarkan data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, pada 2015 kemiskinan menyentuh angka 8,98 persen. Namun kemudian angka kemiskinan menurun hingga 7,59 persen pada September 2018 atau terendah di Pulau Sulawesi menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen SE MS optimis capaian positif ini dapat terus ditingkatkan dengan sinergitas dan sinkronisasi program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta stakeholder terkait.

Tambah dia sinergitas ini harus ditunjang dengan keakuratan proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) keluarga miskin di seluruh kabupaten dan kota se-Sulut.

“Saya mengharapkan kepada kabupaten/kota, khususnya Perangkat Daerah terkait, untuk dapat memberikan perhatian masalah verifikasi dan validasi data di daerah masing-masing guna mendapatkan data terbaru/akurat, karena dari data akurat akan lahir kebijakan yang efektif,” kata Silangen saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Keluarga Miskin yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (20/6/2019).

Silangen optimis capaian positif ini dapat terus ditingkatkan dengan sinergitas dan sinkronisasi program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Stakeholder terkait. Tambah dia sinergitas ini harus ditunjang dengan keakuratan proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) keluarga miskin di seluruh kabupaten dan kota se-Sulut.

Silangen juga mengingatkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah agar melakukan evaluasi setiap triwulan dan setiap semester terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dengan berpedoman pada mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rinny Tamuntuan mengatakan hasil yang diharapkan dari Rakor pemuktahiran data PMKS, dapat menghasilkan rekomendasi kesepakatan.

“Yakni sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan mekanisme verifikasi, validasi dan pemuktahiran data kemiskinan secara berjenjang serta diperolehnya Basis Data Terpadu Penanganan Sosial by name by adress yang dapat dijadikan basis data terpadu dalam rangka intervensi program,” ujar Rinny.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PMKS Keluarga Miskin turut dihadiri perwakilan BPS Sulut, Bappeda dan Dinas Sosial kabupaten dan kota se-Sulut.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *