Manado, SULUTREVIEW
Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk membangkitkan olahraga sepakbola, murni untuk menjawab kerinduan warga di Bumi Nyiur Melambai.
Namun demikian, di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, memastikan bahwa klub tersebut tak bakalan mengganggu anggaran pemerintah, dalam hal ini APBD.
“Pak Gubernur dan Pak Wagub menjamin, bahwa tidak ada pengucuran dana APBD untuk membiayai klub sepakbola Sulut United, yang rencananya bakal turun berkompetisi di Liga 2 yang bakal bergulir mulai 22 Juni 2019,” ungkap Kabag Protokol dan Humas Setdaprov Sulut, Christian Iroth, Senin (10/6/2019).
Menurut Iroth, kebijakan tersebut, sesuai denhan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Larangan Penggunaan Dana APBD bagi klub profesional.
Kendati demikian, simbiosis mutualisme alias kedua kubu tetap diuntungkan. Pasalnya, lewat peran pemerintah daerah maka Sulut United bisa dengan mudah memakai Stadion Klabat Manado yang berdampak kepada pemasukan klub dengan kehadiran penonton yang membayar tiket.
“Sebaliknya pemda pun mendapatkan PAD lewat pembagian hasil pemasukan dengan klub,” tambah Iroth.
Selain itu, bagi Pemprov Sulut sendiri juga menjadi suatu keuntungan karena mereka bisa melakukan promosi daerah lewat kehadiran Sulut United.
Apalagi kompetisi liga 2 sekarang selalu ditayangkan langsung oleh televisi swasta di semua pertandingan.
“Ini membuat mereka secara tidak langsung melakukan promosi atas Sulut United sekaligus membuat Provinsi Sulawesi Utara semakin dikenal masyarakat Indonesia dan seluruh klub Liga 2 lainnya yang menjalani partai tandang di Sulut,” kuncinya.(eda)