ASN Tambah Libur Disanksi Potong TKD

Manado, SULUTREVIEW

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur.

Tak main-main, bagi ASN yang sengaja membolos, kata wagub siap diganjar dengan memotong tunjangan kinerja.

“Bagi ASN yang tidak mengikuti apel kerja sesuai arahan dari Gubernur Olly Dondokambey siap-siap dikenakan pemotongan TKD dan gaji sesuai aturan yang ada,” katanya saat memimpin apel kerja ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut pasca libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (10/6/2019).

Kandouw juga mengimbau seluruh Perangkat Daerah segera menyelesaikan temuan dari BPK.

“Dari catatan dan hasil temuan dari BPK ada sekitar 16 perangkat daerah yang belum maksimal pengelolaan keuangan dan administrasinya.

“Untuk itu pesan dari Pak Gubernur agar segera menyelesaikan hasil temuan dari BPK tersebut selama 60 hari kerja,” tandasnya.

Lebih jauh, Kandouw mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan Sulut. Menurutnya, bukan hanya guru yang bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan di Sulut.

“Saat ini, anak-anak kelas satu dan dua sudah akan menghadapi ulangan. Peran ASN sebagai orang tua siswa sangat penting dalam melakukan pembinaan. Karena bukan hanya peran guru dalam meningkatkan pendidikan, semua ASN juga memiliki tugas yang sama,” ungkap Kandouw.

Apel kerja perdana turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *