Keji, Seorang Ayah di Talaud Tega Hamili Putri Kandungnya

LELAKI berinisial SP (36), asal Desa Dampulis, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud,
yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan tega mencabuli putri kandungnya, Bunga (15) nama samaran, hingga hamil 8 bulan.

Akibat ulah kejinya, kini SP diburu pihak kepolisian.

Aksi keji tersebut terungkap setelah korban menceritakan ihwal kejadian yang dialaminya kepada Ibu kandungnya.

Bak disambar petir, sang ibu pun terkejut bercampur murka mendengar hal ini, dan melaporkannya ke Polsek Nanusa.

Kini, kasus tersebut dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Talaud. Pasalnya, korban masih di bawah umur.

Atas laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Miraj, telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, berikut membuat visum et repertum.

“Kami berkoordinasi dengan Polres jajaran lainnya guna pengembangan kasus ini, sebab tersangka melarikan diri,” ujarnya, Selasa (21/05/2019).

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi tak terpuji ini, telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD, tepatnya pada 2017 silam. Dan itu berlanjut hingga April 2019.

“Tersangka tega mencabuli anak kandungnya berulang kali, di berbagai tempat. Antara lain, di rumah, perkebunan dan pantai desa setempat. Bahkan di atas perahu ketika melakukan perjalanan dari Dampulis menuju Akas,” terang Kasatreskrim, seperti dijelaskan Humas Polda Sulut.

Diketahui, saat membuat laporan, korban menuturkan, bahwa ayah bejat ini, selalu mengancamnya.

Tak kuat menanggung beban penderitaan yang demikian berat,  korban yang kini berbadan dua, memberanikan diri untuk menceritakannya kepada sang ibu.

“Kami terus mengejar tersangka. Jika tertangkap pastinya, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskrim.(ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *