Sofyan Antonius Jabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut

Manado, SULUTREVIEW

Sofyan Antonius Ak MM resmi menjabat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Kwinhatmaka.

Pelantikan Antonius yang dilakukan melalui serah terima jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Wak Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw.

Pada kesempatan itu, Kandouw berharap Antonius dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Di sisi lain, Kandouw optimistis melalui kepemimpinan Antonius, provinsi maupun kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menjadi target Pak Gubernur agar pengelolaan keuangan di Provinsi Sulawesi Utara, baik provinsi, kabupaten, kota dan semua stakeholder mendapatkan status WTP,” katanya.

Pengelolaan keuangan daerah, sebut Kandouw mempunyai efek memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Semoga Pak Antonius bisa membimbing, terutama bagaimana  APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dari 15 kabupaten/kota dan provinsi mencapai level 3, yakni mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto berharap Antonius dapat diterima sebagai mitra kerja, sehingga terbangun kerja sama dengan pemerintah provinsi. Bahkan mendorong terciptanya peran aktif yang penyelenggaraan tujuan pemerintah daerah agar terhindar dari resiko terjadinya berbagai permasalahan.

“Hal ini harus diikuti dengan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,” ujarnya.

Darmasto mengatakan agar peran APIP dapat lebih efektif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah daerah, berkaitan dengan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah.

“Secara nasional sampai dengan awal Mei 2019 baru terdapat 4 APIP pemerintah daerah atau baru 0,74% yang telah mencapai level 3. Untuk wilayah Provinsi Sulut dari 16 pemerintah daerah, belum terdapat pemerintah daerah yang telah mencapai level 3,” ujarnya.

“Baru terdapat 6 dari 16 pemerintah daerah yang mencapai level 2. Untuk itu, peran APIP agar mampu memberikan konsultansi pada tata kelola manajemen risiko dan pengendalian. Diharapkan dapat menjadi mata dan telinga kepala daerah, dapat mengidentifikasi secara lebih dini setiap ada indikasi permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Darmasto menambahkan, diperlukan adanya komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh dari seluruh unsur pemerintah daerah.

“Kami berharap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang baru, akan berkomitmen penuh dan berkontribusi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang kredibel,” kuncinya.

Antonius kepada wartawan mengatakan agar capaian penilaian pengelolaan keuangan dari pemda, dapat meraih WTP.  “Target kami, pemda dapat mencapai opini WTP. Sebab pada tahun 2017 masih ada catatan satu daerah yang belum WTP. Untuk Sakip diharapkan dapat mencapai nilai B dan A. Kami berharap pemerintah daerah dapat bekerja lebih baik lagi. Khusus untuk inspektorat kiranya selalu menjaga dan mengawasi kinerja pemerintah daerah,” tukasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, walikota/bupati se Provinsi Sulut, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi Manado, Danlantamal, Sekdaprov Sulut, inspektur wilayah Provinsi Sulut.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *