Mitra, SULUTREVIEW – Sistem pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan aplikasi online, kembali akan diterapkan di Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dikatakan Kepala Dinsos Franky Wowor S.Sos, Sistem yang berupa aplikasi tersebut, akan digunakan dalam pendataan para keluarga miskin yang ada di desa dan kelurahan.
“Direncanakan Nantinya, pola pendaftaran akan dilakukan secara online. Masyarakat mengisi data-datanya, dan itu dibantu oleh aparat pemerintah di desa atau petugas kami,” ungkap Wowor.
Wowor menambahkan, setiap data yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut dapat melakukan verifikasi secara tersistem untuk kelayakan status keluarga miskin.
“Jadi setiap kriteria akan kami masukkan ke sistem ini, sehingga status keluarga miskin adalah mereka yang sesuai dengan kriteria. Jadi tidak ada data-data tidak sesuai,” jelas Wowor.
Lebih lanjut kata Franky, nantinya dari aplikasi tersebut pihaknya akan melihat berdasarkan data dan kriteria penerima bantuan.
“Jadi ini juga akan membantu kami dalam pelaksanaan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu, karena data sudah sesuai,” tukasnya. (Jul)













