KPK Ciduk Bupati Manalip di Ruang Kerjanya

Melonguane, SULUTREVIEW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).

OTT dilakukan Sekitar pukul 11.20 WITA, tepatnya di ruang kerja Kantor Bupati Kepulauan Talaud.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut diduga berakitan dengan penyalahgunaan APBD oleh Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Diketahui, setelah OTT Manalip langsung diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 dan dikawal ketat oleh personil Brimob Sulut, untuk pengusutan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi ke KPK, yakni melalui Wakil Ketua Laode M Syarif, disebutkan bahwa ada tim KPK yang melakukan penindakan, yang secara khusus ditugaskan ke Manado dan Talaud.

“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” sebut Syarif seperti dikutip dari cnn.ind.com

Dia menambahkan kegiatan ini, merupakan rangkaian OTT yang digulir sejak Senin, (29/4/2019) di Jakarta.

“Ada empat orang dari pihak swasta yang diamankan di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Laode.

Sesuai informasi yang beredar, Bupati Talaud diduga menerima hadiah barang-barang mewah.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ujar Laode.

Barang-barang mewah itu diduga diterima Sri terkait pengadaan proyek di daerahnya. KPK menyebut, selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya.(fanly/cni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *