Melonguane, SULUTREVIEW
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kabupaten Talaud siap dibayarkan oleh daerah. Hal ini sampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Gustaf Atang Senin, (4/6/2018).
Atang mengatakan THR atau gaji 14 siap dibayarkan mulai hari Senin, 4 Juni 2018, selain itu gaji bulan Juni juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THR.
Atang mengatakan untuk gaji 13 sendiri baru akan dibayarkan pada bulan Juli 2018 mendatang.
Menurutnya hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2018 dan PMK yang mengatur tentang Juknis.
Dia juga menerangkan, dalam penyusunan APBD 2018 Pemkab telah mengalokasikan gaji untuk 14 bulan dengan rata-rata per bulan hampir sebesar 14 M atau untuk gaji 13 dan 14 sudah disiapkan dalam APBD sebesar kurang lebih 28 M dan menurutnya hal tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum libur lebaran.
“Kalau di Keuangan mulai besok sudah mulai dilayani gaji Juni dan Gaji 14 atau THR sepanjang dokumen sudah lengkap. itu menjadi prioritas Pemda sebelum libur lebaran,” tutur Atang.(Fanly)