Manado, SULUTREVIEW
Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomer 9 tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang memberikan fondasi kepastian hukum untuk bagi pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS dalam menjaga dan memelihara stabilitas sektor keuangan termasuk mewaspadai berbagai ancaman yang mungkin terjadi.
Sasaran dan langkah penguatan adalah mengedepankan koordinasi kebijakan.
Di sisi pembiayaan, strategi front loading di awal 2018 terbukti tepat, sehingga sampai April ini pembiayaan anggaran di APBN 2018 telah direalisasikan hampir 57,9% dari target. Dalam jangka pendek, pemerintah akan mengoptimalkan bauran pembiayaan dari bilateral, multilateral dan dari pasar untuk mendapatkan pembiayaan defisit yang optimal dan aman bagi keuangan negara dan perekonomian.
Dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Soekowardojo, pemerintah akan terus melakukan pemantauan pasar keuangan global. Hal itu ntuk memastikan strategi dan pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif.
Pemerintah juga akan terus menjaga kesehatan keuangan dan tata kelola serta transparansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN saat ini terus menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional dengan corporate governance yang baik, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian juga berfokus meningkatkan value perusahaan di saat yang sama maksimal menjalankan pelayanan bagi masyarakat. Dalam menjalankan misi pembangunan, BUMN akan semakin mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga tingkat leverage yang aman. Untuk menjalankan peran
BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional, BUMN menggunakan berbagai alternatif innovative financing seperti sekuritisasi aset, KIK Efek Beragun Aset, Komodo Bond, kerja sama dengan investor strategis serta meningkatkan sinergi antar BUMN.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK. Pemerintah secara khusus memberi perhatian terhadap kondisi keuangan Pertamina dan PLN yang mendapatkan penugasan pemerintah terkait penyediaan energi, termasuk pembangunan kilang, pembangkit listrik dan penyaluran energi bersubsidi agar tetap sehat dan tetap dapat menjalankan penugasan sesuai target yang diharapkan. Pemerintah juga memperhatikan kondisi keuangan dari BUMN Karya yang membangun infrastruktur.
Kebijakan pengawasan sektor keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) difokuskan untuk menjaga sektor keuangan yang sehat. OJK terus mendorong program pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran, dan penguatan infrastruktur
pasar, serta memfasilitasi penerbitan obligasi daerah dan sekuritisasi aset. OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan cara memelihara kesehatan industri, memperkuat fundamental emiten, dan menerapkan policy measures yang tepat pada saat pasar keuangan
mengalami tekanan. OJK mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor keuangan dengan memprioritaskan pertumbuhan pembiayaan yang berorientasi mendorong komoditas ekspor. Di samping itu, OJK akan terus meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas antara lain melalui
pengembangan KUR klaster, bank wakaf mikro, dan teknologi finansial.
Selanjutnya, Lembaga Penjaminan Simpanan akan meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi
terkait memadainya skema penjaminan simpanan: Besaran serta Tingkat Bunga Penjaminan. LPS terbuka untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan pada kesempatan pertama terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan data tingkat
bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas kondisi stabilitas sistem keuangan terkini. Peningkatan intensitas ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan Indonesia.
Indonesia akan terus melakukan langkah untuk memperkuat keseimbangan eksternal (neraca pembayaran) dengan terus meningkatkan ekspor melalui peningkatan daya saing ekonomi, memacu produktivitas, memperbaiki iklim dan kemudahan investasi, serta mempercepat dan memperdalam reformasi struktural di sektor riil untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan fundamental ekonomi yang baik, Indonesia memiliki prospek pertumbuhan jangka menengah yang sangat baik. Sumber pertumbuhan adalah ekspor dan investasi. Ekspor juga menjadi kunci penurunan defisit transaksi berjalan yang sifatnya struktural. Langkah reformasi struktural dilakukan antara lain melalui perbaikan infrastruktur, perijinan, kepabeanan, dan lain-lain. Perbaikan iklim investasi juga ditempuh dengan melakukan percepatan proses perijinan berusaha di tingkat Lembaga/Kementerian dan Pemda melalui implementasi Online Single Submission (OSS).
Selain itu untuk mendorong investasi industri dari hulu ke hilir, pemerintah memberikan insentif investasi berupa Tax Holiday, Tax Allowances, dan super deduction untuk
penggantian biaya pendidikan dan pelatihan vokasi serta biaya penelitian dan pengembangan research and development. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan dengan memberikan Tax Holiday 100% kepada industri pionir. Keseluruhan upaya reformasi struktural di atas diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan ekspor untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada jangka
menengah.(ist/*)