Pemkot Tomohon Edukasi Pengadaan Barang dan Jasa

Tomohon, SULUTREVIEW – Sekretaris Daerah Ir HV Lolowang MSc yang mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengedukasi jajarannya agar memperhatikan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Menurut Lolowang, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa harus dipahami. Hal itu penting guna menghindari proses berbelit.

โ€œDengan adanya Perpres ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian proses pengadaan barang/jasa tidak berbelit-belit, sederhana serta mudah dikontrol dan diawasi. Bahkan memberikan value for money yang tidak lagi mengejar barang/jasa dengan harga termurah atau terendah,” ungkapย  Sekot Lolowang dalam sosialisasi Perpres yang dilaksanakan di aula rumah dinas, Rabu (23/5/2018).

Melalui sosialisasi Perpres, kata Sekot yang membawakan sambutan mewakili Walikota Tomohon, dimaksudkan sebagai upaya pemerintah untuk berusaha mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Pertimbangannya pemerintahan yang dilaksanakan akan berlangsung secara professional dan bertanggung jawab.

โ€œDengan peratuan yang baru ini, kiranya dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi pelaku pengadaan barang/jasa,” tambahnya.

Diketahui pada awal kegiatan, Kabag Pembangunan dan Layanan Pengadaan Inonne GJ Palit ST dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Perpres Nomor 16 tahun 2018 sehingga pengadaan barang/jasa di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dapat berjalan dengan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, selaku nara sumber dari Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemprov Sulut Felleps Wuisan ST, jajaran pemerintah Kota Tomohon serta para Aparatur Sipil Negara (ASN).(valdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *