Jakarta, SULUTREVIEW – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Oesman Sapta memberikan motivasi kepada pengusaha muda di Manado, Sulawesi Utara dalam acara gala dinner dan bussines talk with Ketua DPD RI yang diprakarsai oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulut. Acara yang bertema ‘Peran dan Kontribusi Pengusaha Muda Lokal Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Sulawesi Utara’ ini bertempat di Hotel Peninsula, Rabu (11/4/2018).
Dalam rillisnya yang diterima wartawan pada sambutan Oesman Sapta membagikan pengalaman hidupnya dari anak keluarga biasa hingga menjadi pengusaha sukses dan menjabat Ketua DPD RI saat ini. Ia berbagi rahasianya pada puluhan pengusaha muda yang hadir. “Kita harus fokus pada bidang usaha yang dijalani, tergantung perjuangan kita, ketangguhan kita, sekuat apa kamu mampu bertarung,” kata Senator dari Kalimantan Barat tersebut.
Mengenai banyaknya proyek ratusan miliar yang sering ditangani oleh pengusaha dari pusat, Oesman Sapta berharap agar pemerintah dapat melibatkan pengusaha-pengusaha daerah dalam proyek nasional agar dapat memakmurkan daerah. “Dengan melibatkan pengusaha daerah berarti memberikan lapangan kerja bagi masyarakat daerah,” urainya.
Selain itu Oesman juga menghargai adanya program pemerintah yang membangun infrastruktur untuk daerah terpencil, terutama luar Pulau Jawa dalam rangka membangun perekonomian di pelosok. “Hal ini dilakukan agar harga produknya bersaing dan pantas untuk persaingan yang sehat,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua KNPI Sulut dan Ketua HIPMI Sulut Elia Kumaat.
Dalam sambutannya Elia Kumaat menyampaikan harapannya agar DPD RI mendorong adanya RUU Kewirausahaan sehingga pengusaha muda dan pemula memiliki payung hukum dalam melakukan usahanya. Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 3% pengusaha di Indonesia, dan agar bisa maju negara kita harus memiliki 14 % pengusaha. “Maka agar tumbuh harus ada UU untuk mendorong pengusaha muda,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Oesman Sapta sangat mendukung adanya UU yang mengatur pelaku ekonomi muda.”Karena kader ekonomi bangsa agar difokuskan dan diberikan peluang-peluang kerja berdasarkan UU dan porsinya diatur untuk memberikan lapangan kerja bagi putra-putra bangsa,” tegasnya.(rizal)