Manado, SULUTREVIEW – Puluhan pendemo yang mengatasnamakan LSM Kibar-Gerakan Indonesia Bersih bersama masyarakat Kabupaten Talaud, Senin (6/11/2017), mendatangi kantor Bank SulutGo yang terletak di Jalan Sam Ratulangi.
Koordinator lapangan (korlap), Andreas Lasut yang mewakili para pendemo meminta pertanggungjawaban jajaran pimpinan Bank SulutGo agar menyelesaikan konflik/sengketa jual beli tanah di Lirung-Talaud, yang saat ini dijadikan sebagai kantor cabang Bank SulutGo.
“Sesuai keputusan yang dimenangkan MA (Mahkamah Agung-red) kami meminta agar hak ahli waris sebesar Rp1,5 miliar dapat dibayarkan oleh Bank SulutGo yang sudah menempati tanah di Lirung selama 10 tahun yakni sejak tahun 2012,” ungkapnya.
Senada disampaikan Sekjen DPP Gerakan Indonesia Bersih, Retno Hesty Budi Utami dan Ketua Investigasi Alfred Inkiriwang, bahwa mereka tidak segan-segan untuk membela hak masyarakat yang tertindas dan terabaikan.
“Ini menjadi tugas kami untuk membela masyarakat, dalam hal ini ahli waris yang haknya dirampas oleh Bank SulutGo, selama 10 tahun,” ujar Retno diiyakan Inkiriwang.
Tak itu saja, jika Bank SulutGo bersikukuh untuk tak menanggapi permintaan pihak ahli waris, kata Retno dan Inkiriwang, maka kebaradaan kantor cabang Bank SulutGo yang ada dilirung akan dikosongkan atau dieksekusi. “Jika Bank SulutGo tak mau membayarnya, maka tindakan kami adalah melakukan eksekusi,” sebut Retno.
Menariknya, pihak ahli waris, yakni Fintje Riung – Rumondor (67 tahun) yang ikut demo mengungkapkan tanah miliknya dengan luasan 700 meter persegi itu, telah dijual oleh menantunya yang bernama Lani Sampel seharga Rp500 juta, tanpa sepengetahuannya.
“Sertifikat tanah yang asli ada sama saya. Jadi penjualan itu tidak sah. Dan saat ini gugatan di MA telah dimenangkannya,” kata Fintje sembari menambahkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan perlakuan Bank SulutGo yang untuk mengukuhkan ikatan, telah memberikan kompensasi pekerjaan kepada kedua cucunya, yakni Sisilia Dusauw dan Amelia Dusauw sebagai karyawan Bank SulutGo.
“Keduanya adalah cucu yang merupakan anak dari Henny Riung yang telah meninggal. Mereka sekarang bekerja di Bank SulutGo. Pekerjaan inilah yang mengikat mereka,” tukasnya.
Sementara itu, menurut Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Machmud Turuis, yang didampingi kuasa hukum Bank SulutGo, Daniel Rompas, tanah milik almarhum Tommy Riung, yang disengketakan itu sebenarnya sudah diselesaikan secara hukum. Di mana tanah tersebut untuk empat orang ahli waris. Yakni, Henny Riung, Ronny Riung, Benny Riung dan Fintje Riung.

“Tetapi 3 orang ahli waris sudah menikmatinya. Sementara satu orang, yakni Henny Riung belum menikmatinya karena meninggal. Sehingga anak-anaknya, yaitu Amelia, Sisilia dan Gery Dusauw yang menjadi penggantinya. Dalam proses hukum selanjutnya menyatakan bahwa tergugat
hanya dipercayakan untuk melunasi kredit almarhum Tommy Riung. Bukan untuk memiliki atau membelinya. Bahkan tergugat diminta untuk mengosongkan objek sengketa,” sebut Rompas.
Karenanya, semua pihak diminta mematuhi putusan pengadilan. Dan yang berhak atas objek sengketa adalah Amelia, Sisilia dan Gery. “Karena Henny Riung belum menggunakan haknya. Sedangkan Benny, Ronny dan Fintje tidak punya hak lagi,” ujarnya sambil menambahkan putusan MA adalah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Bank SulutGo memberikan kesempatan perwakilan keluarga untuk memediasi dengan melakukan pertemuan tertutup. Dan dari upaya tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
“Bank SulutGo telah mengambil tindakan berkonspirasi dengan penggugat yang membujuk dan membuat perdamaian. Tetapi ditolak oleh MA. Karena itu, sebagai penerima kuasa dari ahli waris kami tetap menuntut keadilan. Kita akan tetap demo. Kita akan berupaya eksekusi dengan mengacu keputusan yang sudah ada. Dan tentunya akan koordinasi dengan pengadilan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, aksi demo tidak menganggu aktivitas pelayanan nasabah. Di mana aparat mengarahkannya di bagian belakang gedung. Dan kemudian dipindahkan di pinggir jalan raya.
Aksi demo ditutup dengan doa bersama oleh koordinator lapangan.(hilda)